• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
Dibaca : 1797 Kali
Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
Dibaca : 1908 Kali
Caleg Provinsi Riau Sunarsih dan Caleg Kabupaten PDI Perjuangan Eri Saputra Hadiri Maulid Nabi di Kedaburapat
Dibaca : 1935 Kali
Ikuti RUPS BUMD PT Bumi Meranti, Asmar Minta Ada Pendampingan APH
Dibaca : 1883 Kali
Peringati Maulid Nabi Muhammad, Pemkab Meranti Gelar Doa Bersama dan Tausiah Akbar
Dibaca : 1894 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Siak

Wakil Ketua Pemuda Desa Rawang Air Putih, Siak Resmi di Polisikan

Redaksi Radarpku

Ahad, 30 Oktober 2022 23:24:27 WIB
Cetak
Wakil Ketua Pemuda Desa Rawang Air Putih, Siak Resmi di Polisikan
Wakil Ketua Pemuda Desa Rawang Air Putih, Siak Resmi dilaporkan ke Polda Riau pada 29 Oktober 2022.

SIAK - Adanya konflik kepemilikan lahan seluas 300 Hektar dengan beberapa pemilik lahan yang saling klaim, menjadi pemicu permasalahan di Desa Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Para pihak saling mengaku mempunyai tanah dan kebun kelapa sawit, para pihak tersebut diketahui  yakni Ahli Waris Almarhum Samin memiliki lahan seluas 118 hektar, Darwis 50 hektar, Suparmin 97 hektar, dan masyarakat yang mempunyai beberapa hektar di atas kebun 300 Hektar tersebut.

Konflik sengketa di atas kebun tersebut mulai memanas diketahui setelah pemilik lahan yaitu Ahli Waris almarhum Samin kembali memasuki kebun kelapa sawit seluas 50 hektar sejak tanggal 22 Oktober 2022 lalu.

Dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum almarhum Samin, Advokat IKHSAN, SH pada Sabtu, (29/10/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Kuasa Hukum Ahli Waris almarhum Samin, IKHSAN, SH menerangkan bahwa sebelum memasuki kebun kelapa sawit, mereka telah lebih dahulu memberitahukan secara resmi dengan mengirimkan surat nomor 169/K.A-IKH&P/pbd/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Kapolda Riau, Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, Subdit II Dit Reskrimum Polda Riau, Kapolres Siak, Kapolsek Siak, Kepala Desa Rawang Air Putih, Bhabinkamtibmas Polsek Siak.

Bahkan tidak hanya itu, jelas Ikhsan, mereka juga telah memberitahukan melalui telpon, bukti via Whatsapp, dan bukti chat whatsapp telah diberitahukan kepada Kepala Desa, dan telah mendatangi rumah RT setempat.

Kondisi perkebunan kembali ramai oleh masyarakat yang diduga dibawa oleh salah seorang oknum bernama Rasyid ke lokasi tanah, dimana oknum tersebut mengaku sebagai Wakil Ketua Pemuda Desa Rawang Air Putih, hingga hampir saja terjadi percekcokan antara kedua belah kubu. Jum'at (28/10/2020).

Terhadap kejadian tersebut, Tim Penasehat Hukum Ahli Waris almarhum Samin menegaskan bahwa seluruh aktivitas dan perbenturan yang mengarah kepada perbuatan pidana akan tetap diproses.

"Tidak ada yang boleh semena-mena apalagi mengancam dan membahayakan ketertiban dan ketentraman bermasyarakat, pihak-pihak yang diduga menjadi provokator dan dalang dari insiden pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022, telah dilaporkan ke Polda Riau dengan Nomor Laporan : STPL/B/508/X/2022/SPKT tertanggal 29 Oktober 2022", jelas Ikhsan.

Tim Kuasa Hukum ahli waris almarhum Samin menghimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan terhadap kebun tersebut, agar tidak terlibat dan ikut-ikutan, sedangkan yang merasa dirugikan akan segera membuat laporan polisi atau melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Siak.

Hal itu, kata Ikhsan, agar semua pihak menjadi warga negara yang taat hukum.

"Sejauh ini bantuan dan dukungan dari Kapolsek Siak yang didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Siak, sudah sangat membantu dengan terus melakukan koordinasi dan upaya persuasif, agar tidak ada terjadinya suatu benturan yang membahayakan ketertiban masyarakat umum", tutup Ikhsan.


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Kliennya Dituduh Investasi Abal-Abal, Kuasa Hukum Pengusaha Pakaian di Pekanbaru Sebut Hati-Hati Ruang Hukum ITE

Senin, 25 September 2023 - 23:08:44 WIB

RADARPEKANBARU - Sebelum melakukan sebuah penilaian dan tindakan dalam sebuah pe.

Hukrim

Polres Kampar Masih Selidiki Pelaku Pembunuhan Warga Desa Pangkalan Baru Siak Hulu

Senin, 25 September 2023 - 02:19:26 WIB

RADARPEKANBARU - Kejadian menggemparkan terjadi di desa Pangkalan Baru. Seorang .

Hukrim

Polsek Siak Hulu Diduga Lalai, Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Kabur

Rabu, 20 September 2023 - 20:57:42 WIB

KAMPAR - Tersangka pencabulan anak berhasil kabur dari Mapolsek Siak Hulu usai d.

Hukrim

Flyover ini Mengancam Nyawa Masyarakat, Ketua KNPI Riau Desak KPK Turun Tangan

Jumat, 08 September 2023 - 05:42:17 WIB

PEKANBARU-- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia Provins.

Hukrim

AMA Riau Minta Korporasi yang Diduga Pemberi Suap Dijerat Hukum

Jumat, 01 September 2023 - 21:28:16 WIB

PEKANBARU- Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, mengapresiasi putusan Majl.

Hukrim

Sempat Mengakui Memiliki Tanah di Rawang Air Putih, Suparmin Alias Parmin Dijadikan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:05:00 WIB

SIAK - Nama Suparmin atau Parmin tidak asing lagi dalam persengketaan tanah di K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
29 September 2023
Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
29 September 2023
Caleg Provinsi Riau Sunarsih dan Caleg Kabupaten PDI Perjuangan Eri Saputra Hadiri Maulid Nabi di Kedaburapat
29 September 2023
Gubri Syamsuar Kirim Surat Pengunduran Diri ke DPRD Riau
29 September 2023
Ombudsman Riau Sebut Layanan Parkir di Pekanbaru Berpotensi Maladministrasi
29 September 2023
Disdukcapil Pekanbaru Masih Miliki Banyak Stok Blangko e-KTP
29 September 2023
Peringatan Maulid Nabi Muhammad Bukan Sekadar Perayaan Saja
29 September 2023
Perkuat Pertahanan, Jepang Perluas Bandara dan Pelabuhan
29 September 2023
Mentan SYL dan 2 Pejabat Kementan Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Begini Jawab KPK
29 September 2023
Ikuti RUPS BUMD PT Bumi Meranti, Asmar Minta Ada Pendampingan APH
29 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
  • 2 Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
  • 3 Caleg Provinsi Riau Sunarsih dan Caleg Kabupaten PDI Perjuangan Eri Saputra Hadiri Maulid Nabi di Kedaburapat
  • 4 Gubri Syamsuar Kirim Surat Pengunduran Diri ke DPRD Riau
  • 5 Ombudsman Riau Sebut Layanan Parkir di Pekanbaru Berpotensi Maladministrasi
  • 6 Disdukcapil Pekanbaru Masih Miliki Banyak Stok Blangko e-KTP
  • 7 Peringatan Maulid Nabi Muhammad Bukan Sekadar Perayaan Saja

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com