• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2176 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4517 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4539 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4490 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4599 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Siak

Wakil Ketua Pemuda Desa Rawang Air Putih, Siak Resmi di Polisikan

Redaksi Radarpku

Ahad, 30 Oktober 2022 23:24:27 WIB
Cetak
Wakil Ketua Pemuda Desa Rawang Air Putih, Siak Resmi di Polisikan
Wakil Ketua Pemuda Desa Rawang Air Putih, Siak Resmi dilaporkan ke Polda Riau pada 29 Oktober 2022.

SIAK - Adanya konflik kepemilikan lahan seluas 300 Hektar dengan beberapa pemilik lahan yang saling klaim, menjadi pemicu permasalahan di Desa Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Para pihak saling mengaku mempunyai tanah dan kebun kelapa sawit, para pihak tersebut diketahui  yakni Ahli Waris Almarhum Samin memiliki lahan seluas 118 hektar, Darwis 50 hektar, Suparmin 97 hektar, dan masyarakat yang mempunyai beberapa hektar di atas kebun 300 Hektar tersebut.

Konflik sengketa di atas kebun tersebut mulai memanas diketahui setelah pemilik lahan yaitu Ahli Waris almarhum Samin kembali memasuki kebun kelapa sawit seluas 50 hektar sejak tanggal 22 Oktober 2022 lalu.

Dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum almarhum Samin, Advokat IKHSAN, SH pada Sabtu, (29/10/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Kuasa Hukum Ahli Waris almarhum Samin, IKHSAN, SH menerangkan bahwa sebelum memasuki kebun kelapa sawit, mereka telah lebih dahulu memberitahukan secara resmi dengan mengirimkan surat nomor 169/K.A-IKH&P/pbd/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Kapolda Riau, Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, Subdit II Dit Reskrimum Polda Riau, Kapolres Siak, Kapolsek Siak, Kepala Desa Rawang Air Putih, Bhabinkamtibmas Polsek Siak.

Bahkan tidak hanya itu, jelas Ikhsan, mereka juga telah memberitahukan melalui telpon, bukti via Whatsapp, dan bukti chat whatsapp telah diberitahukan kepada Kepala Desa, dan telah mendatangi rumah RT setempat.

Kondisi perkebunan kembali ramai oleh masyarakat yang diduga dibawa oleh salah seorang oknum bernama Rasyid ke lokasi tanah, dimana oknum tersebut mengaku sebagai Wakil Ketua Pemuda Desa Rawang Air Putih, hingga hampir saja terjadi percekcokan antara kedua belah kubu. Jum'at (28/10/2020).

Terhadap kejadian tersebut, Tim Penasehat Hukum Ahli Waris almarhum Samin menegaskan bahwa seluruh aktivitas dan perbenturan yang mengarah kepada perbuatan pidana akan tetap diproses.

"Tidak ada yang boleh semena-mena apalagi mengancam dan membahayakan ketertiban dan ketentraman bermasyarakat, pihak-pihak yang diduga menjadi provokator dan dalang dari insiden pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022, telah dilaporkan ke Polda Riau dengan Nomor Laporan : STPL/B/508/X/2022/SPKT tertanggal 29 Oktober 2022", jelas Ikhsan.

Tim Kuasa Hukum ahli waris almarhum Samin menghimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan terhadap kebun tersebut, agar tidak terlibat dan ikut-ikutan, sedangkan yang merasa dirugikan akan segera membuat laporan polisi atau melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Siak.

Hal itu, kata Ikhsan, agar semua pihak menjadi warga negara yang taat hukum.

"Sejauh ini bantuan dan dukungan dari Kapolsek Siak yang didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Siak, sudah sangat membantu dengan terus melakukan koordinasi dan upaya persuasif, agar tidak ada terjadinya suatu benturan yang membahayakan ketertiban masyarakat umum", tutup Ikhsan.


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
  • 2 Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 3 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
  • 4 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 5 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 6 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 7 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com