PILIHAN +INDEKS
Diduga Tewaskan Janda, Kanit Polsek Sinaboi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti, Polres Rohil akhirnya menetapkan Kanit Polsek Sinaboi yakni Aipda JRG, sebagai tersangka atas kasus kematian seorang janda bernama Eka Farida (50).
Kapolres Rohil, melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (12/11/2014) malam menjelaskan, penetapan status tersangka kepada sang Kanit tersebut merupakan hasil penyidikan yang terus dilakukan. Meski hingga saat ini tersangka JRG tetap bersikeras membantah tuduhan itu, namun sejumlah keterangan saksi sudah mengarah kepadanya.
"Pembuktian akan dilakukan di persidangan, yang jelas meski tersangka membantah. Namun beberapa bukti seperti keterangan belasan saksi menyebutkan adanya keterkaitan ia dengan si korban," kata Guntur menjelaskan.
Untuk menjalani proses selanjutnya, Aipda JRG pun kini sudah ditahan di Mapolres Rohil. Bahkan penahanan itu, terang Guntur, sudah dilakukan sejak Sabtu lalu. "Memang sebelumnya tidak ditahan karena masih berstatus lidik, setelah cukup bukti, iapun akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Guntur.
Dengan ditetapkannya Aipda JRG alias Hendar sebagai tersangka, akhirnya misteri kematian sang Janda itupun terungkap. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan lainnya, bilamana ada keterlibatan pelaku lainnya.
Sebelumnya diberitakan, penyelidikan terkait kasus ini melibatkan jajaran Polsek Sinaboi dan Polres Rohil. Hasilnya, polisi menduga adanya campur tangan sang Kanit dalam peristiwa tersebut. Ini berdasar pada keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (olah TKP).
Adapun beberapa jam sebelum kejadian, Kamis siang (30/10/2014), korban terlihat sempat berboncengan dengan sang Kanit. Kecurigaan semakin besar, setelah satu hari kemudian, Jumat (31/10/2014), pukul 05.30 Wib, Polsek Sinaboi mendapat laporan terkait penemuan mayat wanita dilokasi. Anehnya, dihari bersamaan JRG alias Hendar selaku Kanit Reskrim malah tidak berada ditempat. Diduga kuat, ia telah kabur melarikan diri.
Atas kecurigaan yang mendasar inilah, Polsek Sinaboi lantas membentuk tim gabungan bersama Polres Rohil guna pengungkapannya. Polisi pun melacak keberadaan Hendar, hingga pada akhirnya ia dijemput ditempat persembunyiannya diwilayah Dusun I, Aek Nabara, kecamatan Bangkalan, Labuhan Batu, Sumut, pada Sabtu (1/11/2014) sekitar pukul 08.00 Wib.(rp/hr)
Kapolres Rohil, melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (12/11/2014) malam menjelaskan, penetapan status tersangka kepada sang Kanit tersebut merupakan hasil penyidikan yang terus dilakukan. Meski hingga saat ini tersangka JRG tetap bersikeras membantah tuduhan itu, namun sejumlah keterangan saksi sudah mengarah kepadanya.
"Pembuktian akan dilakukan di persidangan, yang jelas meski tersangka membantah. Namun beberapa bukti seperti keterangan belasan saksi menyebutkan adanya keterkaitan ia dengan si korban," kata Guntur menjelaskan.
Untuk menjalani proses selanjutnya, Aipda JRG pun kini sudah ditahan di Mapolres Rohil. Bahkan penahanan itu, terang Guntur, sudah dilakukan sejak Sabtu lalu. "Memang sebelumnya tidak ditahan karena masih berstatus lidik, setelah cukup bukti, iapun akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Guntur.
Dengan ditetapkannya Aipda JRG alias Hendar sebagai tersangka, akhirnya misteri kematian sang Janda itupun terungkap. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan lainnya, bilamana ada keterlibatan pelaku lainnya.
Sebelumnya diberitakan, penyelidikan terkait kasus ini melibatkan jajaran Polsek Sinaboi dan Polres Rohil. Hasilnya, polisi menduga adanya campur tangan sang Kanit dalam peristiwa tersebut. Ini berdasar pada keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (olah TKP).
Adapun beberapa jam sebelum kejadian, Kamis siang (30/10/2014), korban terlihat sempat berboncengan dengan sang Kanit. Kecurigaan semakin besar, setelah satu hari kemudian, Jumat (31/10/2014), pukul 05.30 Wib, Polsek Sinaboi mendapat laporan terkait penemuan mayat wanita dilokasi. Anehnya, dihari bersamaan JRG alias Hendar selaku Kanit Reskrim malah tidak berada ditempat. Diduga kuat, ia telah kabur melarikan diri.
Atas kecurigaan yang mendasar inilah, Polsek Sinaboi lantas membentuk tim gabungan bersama Polres Rohil guna pengungkapannya. Polisi pun melacak keberadaan Hendar, hingga pada akhirnya ia dijemput ditempat persembunyiannya diwilayah Dusun I, Aek Nabara, kecamatan Bangkalan, Labuhan Batu, Sumut, pada Sabtu (1/11/2014) sekitar pukul 08.00 Wib.(rp/hr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








