• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
JMSI Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Kapolsek Rangsang Barat
Dibaca : 1242 Kali
Tingkatkan Sinergitas dan Integritas, Polsek Merbau dan Koramil Gelar Apel Bersama
Dibaca : 1481 Kali
Hadiri Roadshow Bus KPK, Asmar Ajak Masyarakat Berantas Korupsi
Dibaca : 1545 Kali
Tiga Bacaleg PDI Perjuangan Sosialisasi Bersama Masyarakat Rasbar, Ganjes Siap Maju pilkada 2024
Dibaca : 2032 Kali
Plt Bupati Asmar Dampingi Gubernur Syamsuar Resmikan Madjid An-Nur Semukut
Dibaca : 2166 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau

Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau

Redaksi Radarpku

Selasa, 20 September 2022 17:08:04 WIB
Cetak
Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau
Polda Riau kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak pidana narkoba. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup mencengangkan. 203 kilogram sabu dan 404.491 butir ekstasi disi

 

Pekanbaru,- Polda Riau kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak pidana narkoba. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup mencengangkan. 203 kilogram sabu dan 404.491 butir ekstasi disita, serta 16 orang pelaku dibekuk di tiga lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur, Wadir Resnarkoba AKBP Nandang Lirama dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi, Senin sore (19/9/2022) menjelaskan kronologi ketiga kasus tersebut.

“Kasus pertama pada Minggu 11 September 2022 sekitar jam 2 dinihari dijalan Taman Karya Perum Citra Kencana Kelurahan Tuah Karya, Tuah Madani Pekanbaru, 10 orang tersangka yang menyimpan narkotika (sabu dan ekstasi) didalam karung warna putih merah, disembunyikan didapur rumah kontrakan berhasil dibekuk,” buka Kombes Sunarto memulai penjelasannya.

“Berawal dari diterimanya informasi masyarakat akan masuknya narkoba, pada Minggu 11 September 2022 jam 2 dinihari Tim Opsnal Subdit III Ditnarkoba menangkap tersangka BAY (28), TOM (29), FAI (28) dan RIS ALS EGI (22) sekaigus barang bukti narkotika (100 kg sabu & 100 ribu butir ekstasi) yang disimpan dalam tas warna biru dan didalam karung, disembunyikan didapur belakang rumah kontrakan. Kemudian dilakukan pengembangan untuk mengerahui siapa kurir dan pemesan barang bukti tersebut,” terang Narto panggilan akrabnya.

Sejurus kemudian, tim berhasil mengamankan RON (36 tahun) disimpang 5 Labersa, disusul JER (29 tahun) dan YUL (29 tahun) dibekuk disimpang jalan Naga Sakti Tampan. Berikutnya menangkap BON (28 tahun) dijalan SM Amin Pekanbaru,” lanjutnya.

Tidak cukup sampai disitu, Narto menjelaskan pihaknya juga mengamankan FAU (25 tahun) bersama JER (29) dan TAU yang sedang berada di hotel Grand Elite Pekanbaru. FAU berperan sebagai penerima aliran dana/upah untuk menjemput narkoba.

Selain narkoba, barang bukti lain yang turut diamankan yakni 2 unit R4 Toyota avanza Hitam (BM 1318 AM dan B 1946 BJL), 2 unit R2 (Kawasaki KLX BM 4114 JE. dan Vario BM 5798 ABG), uang 42,9 juta rupiah serta 16 buah handphone.

Pada kasus kedua, tim Subdit I Ditnarkoba pada Senin 12 September mengamankan 11 kg sabu dan 4 tersangka RIY (33), WIR (35), RAN (26) dan perempuan asal Bukittinggi, RIR (26) di hotel New Hollywood Kuantan Raya Pekanbaru. Para tersangka menyimpan narkotika jenis sabu didalam tas ransel warna biru, disimpan dikamar kost Perumahan Griya Cipta Sidomulyo Pekanbaru. 

“Saat Tim Opsnal Subdit I melakukan pengembangan kasus narkoba yang ditangani polres Kampar, tim mendapatkan informasi nama ‘PAPI’ yang kemudian diketahui sedang berada disalah satu kamar hotel Hollywood Pekanbaru. Tim melakukan penggerebekan berhasil mengamankan RIY als PAPI (33 tahun), WIR (35 tahun), RAN (26 tahun) dan RIR 26 tahun) berikut 2 bungkus plastik berisi 12 gram sabu,” urai Narto.

Tim mendapati keterangan dari RIY dan WIR yang mengaku masih menyimpan sabu dirumah orang tua WIR di Perum Griya Cipta.

“Dikamar lantai 2 kamar kost (depan rumah orang tua WIR) ditemukan 1 buah tas ransel besar yang ditutup kasur. Setelah dilakukan pemeriksaan tas tersebut,  ternyata berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus teh hijau merk Guan ying wang sebanyak 11 bungkus (11 kg sabu),” paparnya lanjut. 

Turut diamankan, 1 unit R4 Honda Accord Abu abu nopol BA 1540 IA, sebuah timbangan digital, bong dan 4 unit HP.

Sedangkan kasus ketiga, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai pada Rabu 14 September 2022 mengamankan 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari dia tersangka JUR (45 tahun) dan RAF (28 tahun) di TKP tepi pantai Bandar Laksamana Bengkalis.

“Kasus ketiga ini berawal diterimanya informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba disekitar kawasan perairan Sungai Sembilan Dumai. Informasi berharga ini ditindaklanjui secara intensif oleh tim Satnrkoba dengan melakukan penyelidikan, pemantauan dengan menggunakan transportasi darat dan air selama beberapa hari disekitar kawasan perairan tepi pantai Sungai Sembilan Dumai. Hingga akhirnya pada Rabu dinihari tanggal 14 September, tim mencurigai adanya Speedboad yang melintas disekitar perairan Lubuk Gaung Sungai Sembilan, yang kemudian menginformasikan ke tim darat yang langsung melakukan penyisiran,” urai mantan Kabid Humas Sultra tersebut.

“Merasa terendus gerak geriknya, para pelaku berubah haluan kearah perairan Sungai Papan Bandar Laksana Bengkalis.
Benar saja, tim yang diback up Ditnarkoba mencurigai gerak gerik 3 orang, diduga sedang mengangkut/melangsir narkotika dari tepi Pantai menuju kedarat (perkebunan sawit) yang berjarak sekitar 50 meter dari tepi pantai. Begitu dilakukan penyergapan, salah satu pelaku kabur. Tim mengamankan JUR dan RAF serta barang bukti 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi yang disimpan dalam 6 buah boks. Tim juga mengamankan 2 unit sepeda motor (BM 3496 DAQ dan tanpa nopol), 5 unit HP,” bebernya.

Narto memastikan para tersangka dijerat Pasal
114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Kliennya Dituduh Investasi Abal-Abal, Kuasa Hukum Pengusaha Pakaian di Pekanbaru Sebut Hati-Hati Ruang Hukum ITE

Senin, 25 September 2023 - 23:08:44 WIB

RADARPEKANBARU - Sebelum melakukan sebuah penilaian dan tindakan dalam sebuah pe.

Hukrim

Polres Kampar Masih Selidiki Pelaku Pembunuhan Warga Desa Pangkalan Baru Siak Hulu

Senin, 25 September 2023 - 02:19:26 WIB

RADARPEKANBARU - Kejadian menggemparkan terjadi di desa Pangkalan Baru. Seorang .

Hukrim

Polsek Siak Hulu Diduga Lalai, Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Kabur

Rabu, 20 September 2023 - 20:57:42 WIB

KAMPAR - Tersangka pencabulan anak berhasil kabur dari Mapolsek Siak Hulu usai d.

Hukrim

Flyover ini Mengancam Nyawa Masyarakat, Ketua KNPI Riau Desak KPK Turun Tangan

Jumat, 08 September 2023 - 05:42:17 WIB

PEKANBARU-- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia Provins.

Hukrim

AMA Riau Minta Korporasi yang Diduga Pemberi Suap Dijerat Hukum

Jumat, 01 September 2023 - 21:28:16 WIB

PEKANBARU- Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, mengapresiasi putusan Majl.

Hukrim

Sempat Mengakui Memiliki Tanah di Rawang Air Putih, Suparmin Alias Parmin Dijadikan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:05:00 WIB

SIAK - Nama Suparmin atau Parmin tidak asing lagi dalam persengketaan tanah di K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Atasi Abrasi, Pemprov Riau Bangun Pemecah Gelombang di Dua Desa Meranti
26 September 2023
DPRD Riau Putuskan Hak Keuangan Sulastri Mulai November 2023
26 September 2023
Toko Ritel dan ATM di Dalam Kawasan SPBU Bebas Parkir
26 September 2023
Keutamaan Takziyah Orang yang Meninggal Dunia
26 September 2023
Macron Tarik Duta Besar Prancis untuk Niger dan Evakuasi Seluruh Personel Kedutaan
26 September 2023
Banyak Masalah dan Kebijakan yang Tumpang Tindih, Sawit Indonesia Butuh Pengawasan Segera
26 September 2023
JMSI Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Kapolsek Rangsang Barat
26 September 2023
Konflik Rempang, Laskar Bumi Lancang Kuning Serahkan Sembako Untuk Meringankan Beban Masyarakat
26 September 2023
Kliennya Dituduh Investasi Abal-Abal, Kuasa Hukum Pengusaha Pakaian di Pekanbaru Sebut Hati-Hati Ruang Hukum ITE
25 September 2023
Tingkatkan Sinergitas dan Integritas, Polsek Merbau dan Koramil Gelar Apel Bersama
25 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Atasi Abrasi, Pemprov Riau Bangun Pemecah Gelombang di Dua Desa Meranti
  • 2 DPRD Riau Putuskan Hak Keuangan Sulastri Mulai November 2023
  • 3 Toko Ritel dan ATM di Dalam Kawasan SPBU Bebas Parkir
  • 4 Keutamaan Takziyah Orang yang Meninggal Dunia
  • 5 Macron Tarik Duta Besar Prancis untuk Niger dan Evakuasi Seluruh Personel Kedutaan
  • 6 Banyak Masalah dan Kebijakan yang Tumpang Tindih, Sawit Indonesia Butuh Pengawasan Segera
  • 7 JMSI Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Kapolsek Rangsang Barat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com