• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
JMSI Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Kapolsek Rangsang Barat
Dibaca : 1243 Kali
Tingkatkan Sinergitas dan Integritas, Polsek Merbau dan Koramil Gelar Apel Bersama
Dibaca : 1483 Kali
Hadiri Roadshow Bus KPK, Asmar Ajak Masyarakat Berantas Korupsi
Dibaca : 1546 Kali
Tiga Bacaleg PDI Perjuangan Sosialisasi Bersama Masyarakat Rasbar, Ganjes Siap Maju pilkada 2024
Dibaca : 2034 Kali
Plt Bupati Asmar Dampingi Gubernur Syamsuar Resmikan Madjid An-Nur Semukut
Dibaca : 2167 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Dirikan Bangunan di Atas Tanah yang Bukan Miliknya, Apakah Tergolong Gasab?

Redaksi Radarpku

Selasa, 09 Agustus 2022 10:28:42 WIB
Cetak
Dirikan Bangunan di Atas Tanah yang Bukan Miliknya, Apakah Tergolong Gasab?

RADARPEKANBARU.COM - Pada dasarnya, Islam memberikan perlindungan terhadap hak apapun yang dimiliki seseorang. Sebagai contoh hak kepemilikan atas sebidang tanah yang telah dipunyai secara legal. 

 
 

Lantas bagaimana jika, harta berupa tanah misalnya, diperoleh dangan cara culas seperti mengembat (ghasab) tanah seseorang yang bukan miliknya?

Gasab merupakan perilaku menggunakan harta orang lain secara paksa tanpa hak. Hukum gasab sendiri haram berdasarkan firman Allah SWT maupun sabda Nabi Muhammad SAW.

Dallam sebuah riwayat, Rasulullah SAW menegaskan larangan gasab, seperti dalam hadits berikut: 

"Laa yahillu maalumri-in Muslimin illa an Thibi nafsihi." 

Artinya: "Harta seorang Muslim tidaklah dihalalkan kecuali atas kerelaan hatinya."  

Namun apa konsekuensi dan ketentuan hukum apabila ada pelaku gasab yang mengambil sebidang tanah kemudian membangun rumah di atasnya atau menanam tanaman di tanah tersebut? 

Syekh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dalam kitab Minhaj al-Muslim menjelaskan, apabila dia membangun rumah di atas tanah tersebut maka rumahnya harus dirobohkan.  

Dan jika dia menanam tanaman di atasnya, maka tanamannya harus dicabut. Lalu tanah tersebut harus dibereskan atau diperbaiki karena kerusakan yang ditimbulkan akibat pembangunan rumah ataupun penanaman tanaman di atasnya.  

Atau rumah tidak perlu dirobohkan dan tanaman itu tidak perlu dicabut, namun sebagai gantinya si perampas dibolehkan meminta uang sebagai ganti rugi seharga rumah tersebut atau tanaman tersebut kepada pemilik tanah. Tetapi itu pun dengan syarat pemilik tanah menyetujuinya.  Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah SAW; 

 "Laisa li'irqi zhaalimin haqqun." Yang artinya, "Tidak ada hak atas (pemilik) tanaman ilegal (atau bangunan yang ada di tanah mlik orang lain tanpa seizinnya)."  

Adapun apabila pelaku ghasab menjual barang yang digasabnya dan dia mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya, maka dia wajib mengembalikan barang ghasab tersebut beserta keuntungannya kepada si pemilik barang/tanah. (rep)    


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Keutamaan Takziyah Orang yang Meninggal Dunia

Selasa, 26 September 2023 - 10:55:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Setiap muslim memiliki kewajiban terhadap saudara muslim lainnya. Salah satu ke.

Dakwatuna

Ketika Tanah Kuburan Mampu Berbicara, Ini yang akan Disampaikan ke Orang yang Meninggal

Senin, 25 September 2023 - 10:21:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sejatinya bumi itu bisa berbicara. Bahkan bumi senantiasa bertasbih dan memuji.

Dakwatuna

Adab Buang Hajat dalam Islam: Tutuplah Kepalamu

Sabtu, 23 September 2023 - 09:41:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam mengajarkan dengan baik segala aspek kehidupan manusia, termasuk adab ket.

Dakwatuna

Tiga Manfaat Merayakan Maulid Nabi Muhammad

Jumat, 22 September 2023 - 10:28:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Maulid Nabi adalah perayaan yang diperingati oleh umat Islam untuk mengenang ke.

Dakwatuna

Pengertian dan 4 Syarat Tobat yang Benar Menurut Imam Al-Ghazali

Kamis, 21 September 2023 - 12:30:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tobat adalah sadar dan menyesal akan dosa atau perbuatan yang salah dan jahat y.

Dakwatuna

Amalan Sederhana Seorang Ibu yang Berbuah Surga

Rabu, 20 September 2023 - 10:57:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Surga merupakan hadiah bagi seorang Muslim. Banyak amalan-amalan yang dapat dil.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Atasi Abrasi, Pemprov Riau Bangun Pemecah Gelombang di Dua Desa Meranti
26 September 2023
DPRD Riau Putuskan Hak Keuangan Sulastri Mulai November 2023
26 September 2023
Toko Ritel dan ATM di Dalam Kawasan SPBU Bebas Parkir
26 September 2023
Keutamaan Takziyah Orang yang Meninggal Dunia
26 September 2023
Macron Tarik Duta Besar Prancis untuk Niger dan Evakuasi Seluruh Personel Kedutaan
26 September 2023
Banyak Masalah dan Kebijakan yang Tumpang Tindih, Sawit Indonesia Butuh Pengawasan Segera
26 September 2023
JMSI Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Kapolsek Rangsang Barat
26 September 2023
Konflik Rempang, Laskar Bumi Lancang Kuning Serahkan Sembako Untuk Meringankan Beban Masyarakat
26 September 2023
Kliennya Dituduh Investasi Abal-Abal, Kuasa Hukum Pengusaha Pakaian di Pekanbaru Sebut Hati-Hati Ruang Hukum ITE
25 September 2023
Tingkatkan Sinergitas dan Integritas, Polsek Merbau dan Koramil Gelar Apel Bersama
25 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Atasi Abrasi, Pemprov Riau Bangun Pemecah Gelombang di Dua Desa Meranti
  • 2 DPRD Riau Putuskan Hak Keuangan Sulastri Mulai November 2023
  • 3 Toko Ritel dan ATM di Dalam Kawasan SPBU Bebas Parkir
  • 4 Keutamaan Takziyah Orang yang Meninggal Dunia
  • 5 Macron Tarik Duta Besar Prancis untuk Niger dan Evakuasi Seluruh Personel Kedutaan
  • 6 Banyak Masalah dan Kebijakan yang Tumpang Tindih, Sawit Indonesia Butuh Pengawasan Segera
  • 7 JMSI Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Kapolsek Rangsang Barat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com