PILIHAN +INDEKS
Cipluk Warga Siak Cabuli Bocah Perempuan Asal Sumut
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Nasib sial menimpa bocah perempuan berasal dari Simalungun, Sumatera Utara berinisial TA (6) menjadi korban pencabulan yang dilakukan Cipluk warga Kabupaten Siak. Pelaku memaksa korban untuk melakukan oral seks dan hubungan badan.
Peristiwa yang dirangkum dari kepolisian, kejadian bermula saat korban tinggal dengan neneknya pada bulan Oktober 2014. Saat itu korban sedang bermain ketempat neneknya di Libo Baru, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Riau.
Tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban kesuatu tempat. Pada awalnya korban coba memberontak, namun sia-sia. Pasalnya pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban menolak untuk tidak pergi.
Usai melampiaskan hasratnya, Cipluk juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun khususnya kepada sang nenek. Jika diceritakan, korban diancam akan dibunuh. Merasa terancam, korban terpaksa bungkam saat pulang ke rumah neneknya.
Beberapa waktu kemudian, korban meminta diantar pulang kerumah orangtuanya di Kelurahan Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumut.
Setelah sampai di kampung halaman, sang Ibu inisial Ft (27), melihat gelagat aneh dari sang anak yang tidak seperti biasanya. Tidak terlihat lagi senyum dan keceriaan dari wajah sang anak. Tak ayal, sang Ibu menanyakan perubahan psikologis anaknya.
Setelah dibujuk sang ibu untuk mengatakan apa sebenarnya yang terjadi pada anaknya, korban akhirnya mengaku telah dipaksa untuk oral seks melakukan hubungan badan oleh Cipluk.
Geram mendengar pengakuan sang anak, Ft pun berangkat ke Kabupaten Siak, Riau untuk mencari keberadaan Cipluk. Sesampai di Siak, Ft bersama keluarganya melaporkan kejadian yang dialami anaknya, dengan harapan polisi menindaklanjuti perbuatan bejat si Cipluk pelaku cabul itu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik ketika dikonfirmsai Kamis (6/11/14) siang membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Siak. Sementara kasusnya tengah dalam penyelidikan," ungkapnya.(rp)
Peristiwa yang dirangkum dari kepolisian, kejadian bermula saat korban tinggal dengan neneknya pada bulan Oktober 2014. Saat itu korban sedang bermain ketempat neneknya di Libo Baru, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Riau.
Tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban kesuatu tempat. Pada awalnya korban coba memberontak, namun sia-sia. Pasalnya pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban menolak untuk tidak pergi.
Usai melampiaskan hasratnya, Cipluk juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun khususnya kepada sang nenek. Jika diceritakan, korban diancam akan dibunuh. Merasa terancam, korban terpaksa bungkam saat pulang ke rumah neneknya.
Beberapa waktu kemudian, korban meminta diantar pulang kerumah orangtuanya di Kelurahan Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumut.
Setelah sampai di kampung halaman, sang Ibu inisial Ft (27), melihat gelagat aneh dari sang anak yang tidak seperti biasanya. Tidak terlihat lagi senyum dan keceriaan dari wajah sang anak. Tak ayal, sang Ibu menanyakan perubahan psikologis anaknya.
Setelah dibujuk sang ibu untuk mengatakan apa sebenarnya yang terjadi pada anaknya, korban akhirnya mengaku telah dipaksa untuk oral seks melakukan hubungan badan oleh Cipluk.
Geram mendengar pengakuan sang anak, Ft pun berangkat ke Kabupaten Siak, Riau untuk mencari keberadaan Cipluk. Sesampai di Siak, Ft bersama keluarganya melaporkan kejadian yang dialami anaknya, dengan harapan polisi menindaklanjuti perbuatan bejat si Cipluk pelaku cabul itu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik ketika dikonfirmsai Kamis (6/11/14) siang membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Siak. Sementara kasusnya tengah dalam penyelidikan," ungkapnya.(rp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








