PILIHAN +INDEKS
Kebakaran Kilang Minyak Yang Menelan Korban
Pertamina Dumai Tutupi Lakakerja
Kebakaran kilang minyak (ilustrasi)
DUMAI,(radarpekanbaru.com)-Kasus kebakaran kilang minyak PT Pertamina RU II Dumai, Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur, beberapa waktu lalu hingga memakan korban luka bakar rupanya disayangkan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai.
Pasalnya, pada waktu kejadian Pertamina RU II Dumai, terkesan lamban dalam melaporkan kejadian kebakaran kilang minyak tersebut. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadly, akhir pekan ini.
"Sejauh ini kita belum menerima laporan resmi insiden kebakaran kilang minyak tersebut. Pertamina Dumai sendiri, terkesan menutup-nutupi kasus musibah hingga memakan korban luka bakar pada pekerja TA tersebut," kata Muhammad Fadly kepada beberapa media.
Dengan kejadian ini, Muhammad Fadly menuturkan, disinyalir sebagai pelanggaran atas regulasi yang berlaku. Lambannya laporan dari PT Pertamina jelas-jelas melanggar amanat UU yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan keterangan selambat-lambatnya 2x24 jam sejak kecelakaan kerja terjadi.
"Hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi kronologis kecelakaan kerja yang terjadi di kilang Pertamina pada Minggu (24/11/13) malam yang mengakibatkan 3 tenaga kerjanya mengalami luka bakar," ulasnya.
Tak hanya itu, kata Muhammad Fadly, tak adanya laporan resmi hingga saat ini makin membuat Disnakertrans Kota Dumai mencurigai adanya korban lain dalam peristiwa itu.
"Diduga korban terbakar akibat insiden itu lebih dari 3 orang. Informasi itu saya dapatkan langsung dari orang dalam. Oleh sebab itu, kami akan mengembangkan kasus ini," ungkapnya.
Hingga saat ini dua dari tiga korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pertamina RU II Dumai. Setelah terjadinya kasus ini, demikian Fadly, pihaknya akan menindaklanjuti fungsi Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan itu yang dinilai tidak berjalan baik.(ram)
sumber : riauterkini
Pasalnya, pada waktu kejadian Pertamina RU II Dumai, terkesan lamban dalam melaporkan kejadian kebakaran kilang minyak tersebut. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadly, akhir pekan ini.
"Sejauh ini kita belum menerima laporan resmi insiden kebakaran kilang minyak tersebut. Pertamina Dumai sendiri, terkesan menutup-nutupi kasus musibah hingga memakan korban luka bakar pada pekerja TA tersebut," kata Muhammad Fadly kepada beberapa media.
Dengan kejadian ini, Muhammad Fadly menuturkan, disinyalir sebagai pelanggaran atas regulasi yang berlaku. Lambannya laporan dari PT Pertamina jelas-jelas melanggar amanat UU yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan keterangan selambat-lambatnya 2x24 jam sejak kecelakaan kerja terjadi.
"Hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi kronologis kecelakaan kerja yang terjadi di kilang Pertamina pada Minggu (24/11/13) malam yang mengakibatkan 3 tenaga kerjanya mengalami luka bakar," ulasnya.
Tak hanya itu, kata Muhammad Fadly, tak adanya laporan resmi hingga saat ini makin membuat Disnakertrans Kota Dumai mencurigai adanya korban lain dalam peristiwa itu.
"Diduga korban terbakar akibat insiden itu lebih dari 3 orang. Informasi itu saya dapatkan langsung dari orang dalam. Oleh sebab itu, kami akan mengembangkan kasus ini," ungkapnya.
Hingga saat ini dua dari tiga korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pertamina RU II Dumai. Setelah terjadinya kasus ini, demikian Fadly, pihaknya akan menindaklanjuti fungsi Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan itu yang dinilai tidak berjalan baik.(ram)
sumber : riauterkini
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








