• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tersangka Bantah Melakukan Pemerkosaan

Satu diantaranya dilepas Karena Tidak Terbukti

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 Oktober 2014 18:56:25 WIB
Cetak
Satu diantaranya dilepas Karena Tidak Terbukti
Pelaku Didi, yang diringkus melakukan pemerkosaan terhadap wanita grahita
RADARPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru akhirnya melakukan penahanan terhadap pelaku pemerkosaan wanita Grahita berinisial M, yaitu Didi Pramono (29) warga Jalan Tengku Umar Kelurahan Koto Tinggi Pekanbaru. Sebelumnya Polresta Pekanbaru menahan teman Didi, yaitu Rian Marianto alias Masrian, warga Jalan Thamrin Gobah. Namun setelah menjalani pemeriksaan Masrian, dilepas karena tidak terbukti.

Sebelumnya dalam kasus pemerkosaan ini publik bertaanya-tanya. Kedua pelaku yang berprofesi sebagai security disalah satu Hotel di Pekanbaru, itu dilepas penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru karena tidak terbukti. Penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus pencabulan tersebut. Namun setelah ahli dari pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendampingi dan membantunya akhirnya kedua pelaku yang dilaporkan pihak keluarga korban ditahan.

Lalu bagaimana cerita perkenalan antara pelaku dengan wanita yang diketahui memiliki keterbelakaangan mental tersebut.

Saat diwawancarai radarpekanbaru.com, pelaku pemerkosaan Didi, mengaku perkenalan dirinya dengan korban berawal saat pelaku melintas di Jalan Lembah Raya, dengan menggunakan sepeda motor.

"Waktu itu bulan puasa bang. Kalau tidak salah pertengahan bulan puasa. Saat itu sore-sore bang saya habis main bola volly didaerah Sakuntala. Waktu itu saya naik motor perlahan-lahan melalui Jalan Lembah Raya Gobah. Disitulah saya bertemu dengan korban. Dia (Korban) sedang berjalan kaki sambil senyum-senyum gitu dengan saya. Dan saya balas juga dengan senyuman," terangnya.

Saat itulah pelaku menghampiri korban dan berkenalan, "Saya tanya, kenapa dek kok lihat-lihat ke abang sambil senyum-senyum. Boleh kenalan dek," tutur pelaku.

Setelah berkenalan, pelaku tukaran nomor handphone, "Waktu kenalan korban mengaku bernama Asmaros. Lalu saya minta nomor hp dia (Korban)," ujarnya

Seminggu setelah berkenalan, pelaku dan korban telepon-teleponan, "Saya janjian dan menjemput korban disimpang Jalan Lembah Raya Gobah. Kalau tidak salah habis magrib saya jemputnya," katanya.

Setelah jalan-jalan korban kembali pulang. Singkat cerita hubungan pelaku dengan korban ternyata terus atau masih berlanjut. Pelaku dan korban masih berkomunikasi melalui telepon seluler da kembali bertemu lagi, "Suatu hari kita jalan-jalan lagi. Korban minta ketemuan lagi kalau tidak salah sebelum lebaran haji. lalu saya menjemputnya ditempat yang sama," ceritanya.

Namun pertemuan kali ini, pelaku dengan korban jalan ke daearh Jalan Badak Tenayan Raya, "Kita lalu keliling ke Jalan-jalan ke arah Hangtuah. Waktu itu saya bawa korban ke Jalan Badak dan mojok disana. Tapi saat itu saya bersama Masrian," ujarnya.

Disaat itu saya dengan korban cium-ciuman, "Saya duduk-duduk berduan dengan korban dan cium-ciuman. Tapi saya tidak melakukan hal yang tidak-tidak seperti dituding keluarga korban," katanya.

Mengenai hasil visum kalau ada luka dikemaluan korban, "Iya, tapi saya cuma pegang dan memasukan tangan gitu saja. Jadi tentang saya memperkosa korban itu tidak benar," jelasnya.

Saya dijebak

Mengenai laporan pemerkosaan ke Polisi, pelaku mengatakan dirinya dijebak. Saat itu pelaku menerima telepon dari seseorang wanita, "Setelah 4 (Empat) hari saya ditelpon-telpon oleh nomor yang tidak dikenal. Saya kaget ternyata seorang wanita dan berpura-pura kenalan dan minta ketemuan," ujarnya.

Pelaku lalu bertemuan dan kenalan dengan wanita tersebut, "Lalu saya ketemuan dengan wanita itu disamping hotel Arya Duta. Awalnya saya curiga, baru kenalan udah minta ketemuan dan mengajak jalan kalau tidak salah hari Sabtu (11/10) malam. Ternyata setelah ketemu dan jalan, saya langsung ditangkap polisi. Saat itu saya dengan wanita itu sedang minum Juice dekat mesjid Agung," terangnya.

Jadi, lanjutnya dalam kasus ini tidak benar kalau ia dituding memperkosa korban, "Saya pacaran bang. Saya dan korban suka sama suka," tutupnya.


Kasat : "Yang Pelaku Lagi Kita Lepaskan Karena Tidak Terbukti'


Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku satu diantaranya kita lepaskan karena tidak terbukti, "Cuma satu yang terbukti namanya Didi. Yang satu lagi Rian, tidak terbukti karena tidak melakukan apa-apa dan tidak melihat apa yang dilakukan Didi," ungkap Hari.(*/ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com