• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2210 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4547 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4566 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4521 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4633 Kali

  • Home
  • Hukrim

Masuki Babak Baru, Kasus Pilkades Keranji Inhu Masuk ke Ranah Hukum

Redaksi Radarpku

Selasa, 23 November 2021 11:51:51 WIB
Cetak
Masuki Babak Baru, Kasus Pilkades Keranji Inhu Masuk ke Ranah Hukum

RADARPEKANBARU.COM, INHU - Kasus Dugaan Tindak Pidana Politik Uang (Money Politik) yang terjadi pada momen Pilkades Desa Pasir Keranji Kecamatan Pasir Penyu, resmi dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu, Jum’at (19/11/2021).

Kasus dugaan Money Politik dalam proses Pemilihan Kepala Desa di Desa Pasir Keranji ini terungkap setelah ada laporan dan pengakuan dari masyarakat penerima uang Money Politik dengan inisial AN dan JN di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Laporan tindak pidana Politik uang ini dilaporkan langsung oleh Calon Kades Nomor Urut 2 (dua) Desa Pasir Keranji Roza Elvia, S.Pd bersama Tim Kuasa Hukumnya Said Sarifudin, SH. MH, Hermanto Ambarita, SH. MH, Amril Mukminin, SH. MH, Darlis, SH. MH dan Alamsyah Mandala, SH. MH yang tergabung dalam Kantor Hukum Riau Office Pekanbaru.

Sebelumnya, kasus ini juga sudah dilaporkan oleh BPD kepada Pihak kepolisian. Namun sayangnya, belum juga mendapatkan titik terang sampai hari ini.

Disampaikan Said Sarifudin, SH. MH Kuasa Hukum Pelapor, bahwa mereka telah melakukan penelusuran di lapangan dan menemukan bukti-bukti lengkap dugaan tindak pidana Politik Uang tersebut.

"Kami sudah telusuri ke bawah, data dan fakta peristiwa hukum jeratan tindak pidana merujuk kepada subjek dan barang bukti semuanya telah memenuhi unsur ", Ujar Said Sarifudin, SH. MH Kuasa Hukum Calon Kades Roza Elvia saat dijumpai di Mapolda Riau. Senin (22/11/2021).

Ditambahkan Said, hari ini Kasus Pilkades Pasir Keranji sudah menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum di Kabupaten Inhu. Oleh sebab itu tambah Said, mereka tidak akan main-main dalam dalam menangani kasus tersebut.

Selain telah melaporkan kepada Polres Inhu, tindak lanjut dari laporan itu, Tim Kuasa Hukum juga telah melayangkan surat keberatan ke semua Panitia Pilkades mulai dari Tingkat Desa sampai Tingkat Kabupaten, Kapolda Riau dan Menteri dalam Negeri.

Untuk diketahui, Pilkades Pasir Keranji diikuti 2 (dua) Calon Kades yakni Isrial dan Roza Elvia. Dimana hasil perolehan suaranya hanya beda tipis.

" Kami minta kepada Ibu Bupati Inhu agar mengambil ketegasan dalam persoalan ini, agar calon Kades yang terbukti melakukan kecurangan didiskualifikasi, dan kami minta kepada Polres Inhu agar pelaku kecurangan ditangkap dan ditahan, ditambah lagi Perbup juga sangat jelas menerangkan itu", Ungkap Roza Elvia.

Lebih jelas Kuasa Hukum menerangkan, bahwa terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilkades Keranji, kuasa hukum meminta agar Bupati Inhu Rezita Meylani membatalkan hasil Pilkades Desa Keranji.

"Kami sudah layangkan keberatan kepada Panitia Pilkades Kabupaten, dan menyurati Bupati Inhu terkait ini, agar Panitia dan Bupati membatalkan hasil Pilkades Pasir Keranji", tegas Said.

Dijelaskannya, jika Panitia Pilkades dan Bupati tidak mengindahkan persoalan ini, maka mereka juga telah mempersiapkan langkah hukum tegas terhadap kasus ini, ujarnya.

"Kami menunggu kebijakan yang tepat dan tegas dari Bupati Inhu agar kasus ini tidak berlarut-larut dan jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk nantinya", tutup Kuasa Hukum Said Sarifudin. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com