Masuki Babak Baru, Kasus Pilkades Keranji Inhu Masuk ke Ranah Hukum
RADARPEKANBARU.COM, INHU - Kasus Dugaan Tindak Pidana Politik Uang (Money Politik) yang terjadi pada momen Pilkades Desa Pasir Keranji Kecamatan Pasir Penyu, resmi dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu, Jum’at (19/11/2021).
Kasus dugaan Money Politik dalam proses Pemilihan Kepala Desa di Desa Pasir Keranji ini terungkap setelah ada laporan dan pengakuan dari masyarakat penerima uang Money Politik dengan inisial AN dan JN di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Laporan tindak pidana Politik uang ini dilaporkan langsung oleh Calon Kades Nomor Urut 2 (dua) Desa Pasir Keranji Roza Elvia, S.Pd bersama Tim Kuasa Hukumnya Said Sarifudin, SH. MH, Hermanto Ambarita, SH. MH, Amril Mukminin, SH. MH, Darlis, SH. MH dan Alamsyah Mandala, SH. MH yang tergabung dalam Kantor Hukum Riau Office Pekanbaru.
Sebelumnya, kasus ini juga sudah dilaporkan oleh BPD kepada Pihak kepolisian. Namun sayangnya, belum juga mendapatkan titik terang sampai hari ini.
Disampaikan Said Sarifudin, SH. MH Kuasa Hukum Pelapor, bahwa mereka telah melakukan penelusuran di lapangan dan menemukan bukti-bukti lengkap dugaan tindak pidana Politik Uang tersebut.
"Kami sudah telusuri ke bawah, data dan fakta peristiwa hukum jeratan tindak pidana merujuk kepada subjek dan barang bukti semuanya telah memenuhi unsur ", Ujar Said Sarifudin, SH. MH Kuasa Hukum Calon Kades Roza Elvia saat dijumpai di Mapolda Riau. Senin (22/11/2021).
Ditambahkan Said, hari ini Kasus Pilkades Pasir Keranji sudah menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum di Kabupaten Inhu. Oleh sebab itu tambah Said, mereka tidak akan main-main dalam dalam menangani kasus tersebut.
Selain telah melaporkan kepada Polres Inhu, tindak lanjut dari laporan itu, Tim Kuasa Hukum juga telah melayangkan surat keberatan ke semua Panitia Pilkades mulai dari Tingkat Desa sampai Tingkat Kabupaten, Kapolda Riau dan Menteri dalam Negeri.
Untuk diketahui, Pilkades Pasir Keranji diikuti 2 (dua) Calon Kades yakni Isrial dan Roza Elvia. Dimana hasil perolehan suaranya hanya beda tipis.
" Kami minta kepada Ibu Bupati Inhu agar mengambil ketegasan dalam persoalan ini, agar calon Kades yang terbukti melakukan kecurangan didiskualifikasi, dan kami minta kepada Polres Inhu agar pelaku kecurangan ditangkap dan ditahan, ditambah lagi Perbup juga sangat jelas menerangkan itu", Ungkap Roza Elvia.
Lebih jelas Kuasa Hukum menerangkan, bahwa terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilkades Keranji, kuasa hukum meminta agar Bupati Inhu Rezita Meylani membatalkan hasil Pilkades Desa Keranji.
"Kami sudah layangkan keberatan kepada Panitia Pilkades Kabupaten, dan menyurati Bupati Inhu terkait ini, agar Panitia dan Bupati membatalkan hasil Pilkades Pasir Keranji", tegas Said.
Dijelaskannya, jika Panitia Pilkades dan Bupati tidak mengindahkan persoalan ini, maka mereka juga telah mempersiapkan langkah hukum tegas terhadap kasus ini, ujarnya.
"Kami menunggu kebijakan yang tepat dan tegas dari Bupati Inhu agar kasus ini tidak berlarut-larut dan jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk nantinya", tutup Kuasa Hukum Said Sarifudin. (***)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








