PILIHAN +INDEKS
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo SH SIK langsung turun ke lokasi jalan Subrantas
Dugaan Korupsi Proyek Pelebaran Jalan Subrantas Dumai
DUMAI,(radarpekanbaru.com)- Tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan kerugiaan negara dalam pengerjaan proyek pelebaran Jalan HR Soebrantas disikapi serius oleh tim Tipikor Polres Dumai.
Sebelumnya penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap kondisi jalan psca habis masa perawatan oleh rekanan. Al hasil penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap rekanan yang mengerjakan pelebaran jalan tersebut.
"Setelah tim turun ke lapangan pekan lalu melakukan crosscek kondisi proyek tersebut pasca habisnya massa perawatan oleh rekanan. Tim Tipikor melakukan penyelidikan untuk mengungkap kerugian negara tersebut. Dalam waktu dekat ini, tim juga akan memanggil sejumlah saksi dan juga kontraktor pelaksana proyek tersebut," jelas Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan, Sabtu(30/11/2013).
Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat tersebut. Mengenai besaran kerugian negara akibat dari proyek tersebut.
Kapolres mengungkapkan setakat ini belum bisa diketahui karena perlu audit BPK. Setakat ini masih dilakukan penyelidikan selanjutnya barulah melibatkan tim ahlinya.
"Kita serius mengungkap kasus proyek pelebaran jalan HR Soebrantas tersebut yang dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp2,9 Miliar. Ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat beberapa waktu lalu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek pelebaran Jalan HR Soebrantas diduga ada kerugian negara. Untuk memastikan adanya dugaan tersebut kepolisian Polres Dumai menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik bangunan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Tim unit Tindak pidana khusu Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo SH SIK langsung turun ke lokasi jalan Subrantas untuk memantau dan mengecek proyek pembangunan jalan Soebrantas yang menggunakan uang APBD Dumai sebesar Rp2,9 M itu.
Turunnya anggota penyidik tipikor menindaklanjuti atas informasi proyek pelebaran Jalan Soebrantas yang terindikasi bermasalah.
Dengan menggandeng tim pengujian dari Universitas Riau terlihat sejumlah tim yang ada langsung melakukan pengecekan lapangan dengan mengambil sebahagian struktur aspal yang digunakan untuk membangun jalan tersebut serta mengukur kedalam aspal apakah telah sesuai dengan bastek yang ada dan sesuai perencanaan pembangunan.
Sumber : Goriau.com
Sebelumnya penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap kondisi jalan psca habis masa perawatan oleh rekanan. Al hasil penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap rekanan yang mengerjakan pelebaran jalan tersebut.
"Setelah tim turun ke lapangan pekan lalu melakukan crosscek kondisi proyek tersebut pasca habisnya massa perawatan oleh rekanan. Tim Tipikor melakukan penyelidikan untuk mengungkap kerugian negara tersebut. Dalam waktu dekat ini, tim juga akan memanggil sejumlah saksi dan juga kontraktor pelaksana proyek tersebut," jelas Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan, Sabtu(30/11/2013).
Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat tersebut. Mengenai besaran kerugian negara akibat dari proyek tersebut.
Kapolres mengungkapkan setakat ini belum bisa diketahui karena perlu audit BPK. Setakat ini masih dilakukan penyelidikan selanjutnya barulah melibatkan tim ahlinya.
"Kita serius mengungkap kasus proyek pelebaran jalan HR Soebrantas tersebut yang dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp2,9 Miliar. Ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat beberapa waktu lalu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek pelebaran Jalan HR Soebrantas diduga ada kerugian negara. Untuk memastikan adanya dugaan tersebut kepolisian Polres Dumai menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik bangunan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Tim unit Tindak pidana khusu Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo SH SIK langsung turun ke lokasi jalan Subrantas untuk memantau dan mengecek proyek pembangunan jalan Soebrantas yang menggunakan uang APBD Dumai sebesar Rp2,9 M itu.
Turunnya anggota penyidik tipikor menindaklanjuti atas informasi proyek pelebaran Jalan Soebrantas yang terindikasi bermasalah.
Dengan menggandeng tim pengujian dari Universitas Riau terlihat sejumlah tim yang ada langsung melakukan pengecekan lapangan dengan mengambil sebahagian struktur aspal yang digunakan untuk membangun jalan tersebut serta mengukur kedalam aspal apakah telah sesuai dengan bastek yang ada dan sesuai perencanaan pembangunan.
Sumber : Goriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








