PILIHAN +INDEKS
Polresta Pekanbaru : "Itu Bukan Pemerkosaan"
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK mengatakan terkait kasus pemerkosaan dengan pencabulan yang dilakukan sopir angkot bernama Agam Fifilia (18), terhadap anak dibawah umur bukanlah pemerkosaan.
Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, kasus tersebut tidak memenuhi unsur.
"Itu kasusnya kalau tidak salah yang melapor ibunya. Memang pelakunya seorang sopir angkot, tapi setelah kita lakukan penyidikan kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidananya," ujar Hari, melalui telepon selulernya Ahad (12/10) siang.
Dijelaskan Hari, pelaku melakukan perbuatannya dengan korban atas dasar suka sama suka, "Itu korbannya bukan dibawah umur. Kalau tidak salah korbannya sudah dewasa yaitu berumur 20 atau 21 tahun. Pelakunya pun juga umurnya sudah 25 atau 26 tahun, jadi keduanya sama-sama dewasa bukan dibawah umur," terangnya.
Dari pengakuannya, pelaku dengan korban suka sama suka dan infonya mau menikah, "Tapi nanti saya cek sama anggota lagi bagaimana kasusnya. Yang saya tahu unsurnya tidak terpenuhi," tambah Kasat.
Untuk diketahui kasus tersebut terungkap saat JN (44) orang tua korban melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan Agam, warga Jalan Soekarno Hatta Arengka I No 70 I Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, ke Mapolresta Pekanbaru Sabtu (11/10) siang.
Dalam laporannya, JN, menceritakan kalau anaknya sebut saja mawar, telah diperkosa dengan dicabuli pelaku (Agam, red) beberapa kali.
Hal itu kata JN, setelah anaknya bercerita kepadanya Ahad (21/9). Mendengar pengakuan anaknya JN, pun langsung melaporkan pelaku yang tak lain tetangganya.(*/ram)
Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, kasus tersebut tidak memenuhi unsur.
"Itu kasusnya kalau tidak salah yang melapor ibunya. Memang pelakunya seorang sopir angkot, tapi setelah kita lakukan penyidikan kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidananya," ujar Hari, melalui telepon selulernya Ahad (12/10) siang.
Dijelaskan Hari, pelaku melakukan perbuatannya dengan korban atas dasar suka sama suka, "Itu korbannya bukan dibawah umur. Kalau tidak salah korbannya sudah dewasa yaitu berumur 20 atau 21 tahun. Pelakunya pun juga umurnya sudah 25 atau 26 tahun, jadi keduanya sama-sama dewasa bukan dibawah umur," terangnya.
Dari pengakuannya, pelaku dengan korban suka sama suka dan infonya mau menikah, "Tapi nanti saya cek sama anggota lagi bagaimana kasusnya. Yang saya tahu unsurnya tidak terpenuhi," tambah Kasat.
Untuk diketahui kasus tersebut terungkap saat JN (44) orang tua korban melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan Agam, warga Jalan Soekarno Hatta Arengka I No 70 I Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, ke Mapolresta Pekanbaru Sabtu (11/10) siang.
Dalam laporannya, JN, menceritakan kalau anaknya sebut saja mawar, telah diperkosa dengan dicabuli pelaku (Agam, red) beberapa kali.
Hal itu kata JN, setelah anaknya bercerita kepadanya Ahad (21/9). Mendengar pengakuan anaknya JN, pun langsung melaporkan pelaku yang tak lain tetangganya.(*/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








