• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2214 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4551 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4570 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4524 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4638 Kali

  • Home
  • Riau

Pejabat Pemberi Ijin PT. IIS Bisa Dipidana, Ini Penjelasan Pakar Lingkungan Dr.Elviriadi

Redaksi Radarpku

Rabu, 22 September 2021 18:09:29 WIB
Cetak
Pejabat Pemberi Ijin PT. IIS Bisa Dipidana, Ini Penjelasan Pakar Lingkungan Dr.Elviriadi
Pakar Lingkungan Dr. Elviiriadi

Pekanbaru--Terkait polemik dugaan limbah PT Inti Indosawit Subur (IIS)  di Kabupaten Pelalawan yang sudah di sanksi Dinas LH Pelalawan menarik perhatian Pakar Lingkungan Dr. Elviiriadi.

Kepada Media ini Sabtu sore (22/9/21), alumni UKM Malaysia itu menyatakan pejabat pemberi ijin beroperasinya PT.IIS bisa dipidana.

"Pasal 111 UU No.32 Tahun 2009 ayat (1) "pejabat pemberi ijin yang menerbitkan ijin lingkungan tanpa AMDAL dan atau UKL-UPL dipidana penjara paling lama 3 tahun, denda paling banyak 3 milyard. Begitu juga Ayat (2); "pejabat yang menerbitkan ijin usaha tanpa ijin lingkungan di pidana maksimal 3 tahun denda maksimal 3 milyard.

Jadi, kata Elv, masyarakat pelalawan bisa bergerak berdasarkan UU diatas. Namun selama inikan informasi AMDAL atau UKL-UPL kan masih tabu diberikan ke masyarakat, tetapi fakta lapangan kan dah terlihat. UU No.32 tahun 2009 pun mendorong masyarakat bertanya dan menggugat," beber mantan aktivis mahasiswa itu.

Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu meminta perusahaan di negeri Melayu ini menghormati masyarakat Riau.
"Tolonglah sama sama menjaga. Kami orang Riau ini terbuka bagi siapa saja yang mencari makan dinegeri kami, tapi hendaklah saling membantu dan tidak menyusahkan, "imbuh Penasehat LLMB Meranti itu.

Kita ingat, tambah dia, bagaimana kejadian di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung pada Rabu 16 Juni 2021 lalu "Kan ada konflik disitu gegara  dugaan limbah. Sampai Kepala Desa Dusun Tua, Marwan meradang lantaran ada limbah di buang ke sungai Payo Atap  yang kuat dugaan warga mengalir dari limbah PT Inti Indosawit Subur ( IIS).

Akademisi yang kerap jadi saksi ahli itu meminta  tokoh muda Pelalawan segera mengambil langkah hukum.

"Ya, cepatlah ambil langkah hukum. Sekarang ini tak di pelalawan aja, seluruh kabupaten masalah limbah sawit ini sudah parah. Hutan gundul, masyarakat melayu tambah melarat. Pejabat kehilangan idealisme untuk berjuang. Kalau lambat  bergerak lalu tiarap, Riau ini kepunanlah. Kepunan telouw temakollah, Wak!" Pungkas putra Meranti yang setia gundul demi hutan. (*) 


Sumber : Rilis /  Editor : Indra Jaya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .

Riau

Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.

Riau

Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.

Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com