• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2886 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2851 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2845 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2838 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2833 Kali

  • Home
  • Riau

Pejabat Pemberi Ijin PT. IIS Bisa Dipidana, Ini Penjelasan Pakar Lingkungan Dr.Elviriadi

Redaksi Radarpku

Rabu, 22 September 2021 18:09:29 WIB
Cetak
Pejabat Pemberi Ijin PT. IIS Bisa Dipidana, Ini Penjelasan Pakar Lingkungan Dr.Elviriadi
Pakar Lingkungan Dr. Elviiriadi

Pekanbaru--Terkait polemik dugaan limbah PT Inti Indosawit Subur (IIS)  di Kabupaten Pelalawan yang sudah di sanksi Dinas LH Pelalawan menarik perhatian Pakar Lingkungan Dr. Elviiriadi.

Kepada Media ini Sabtu sore (22/9/21), alumni UKM Malaysia itu menyatakan pejabat pemberi ijin beroperasinya PT.IIS bisa dipidana.

"Pasal 111 UU No.32 Tahun 2009 ayat (1) "pejabat pemberi ijin yang menerbitkan ijin lingkungan tanpa AMDAL dan atau UKL-UPL dipidana penjara paling lama 3 tahun, denda paling banyak 3 milyard. Begitu juga Ayat (2); "pejabat yang menerbitkan ijin usaha tanpa ijin lingkungan di pidana maksimal 3 tahun denda maksimal 3 milyard.

Jadi, kata Elv, masyarakat pelalawan bisa bergerak berdasarkan UU diatas. Namun selama inikan informasi AMDAL atau UKL-UPL kan masih tabu diberikan ke masyarakat, tetapi fakta lapangan kan dah terlihat. UU No.32 tahun 2009 pun mendorong masyarakat bertanya dan menggugat," beber mantan aktivis mahasiswa itu.

Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu meminta perusahaan di negeri Melayu ini menghormati masyarakat Riau.
"Tolonglah sama sama menjaga. Kami orang Riau ini terbuka bagi siapa saja yang mencari makan dinegeri kami, tapi hendaklah saling membantu dan tidak menyusahkan, "imbuh Penasehat LLMB Meranti itu.

Kita ingat, tambah dia, bagaimana kejadian di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung pada Rabu 16 Juni 2021 lalu "Kan ada konflik disitu gegara  dugaan limbah. Sampai Kepala Desa Dusun Tua, Marwan meradang lantaran ada limbah di buang ke sungai Payo Atap  yang kuat dugaan warga mengalir dari limbah PT Inti Indosawit Subur ( IIS).

Akademisi yang kerap jadi saksi ahli itu meminta  tokoh muda Pelalawan segera mengambil langkah hukum.

"Ya, cepatlah ambil langkah hukum. Sekarang ini tak di pelalawan aja, seluruh kabupaten masalah limbah sawit ini sudah parah. Hutan gundul, masyarakat melayu tambah melarat. Pejabat kehilangan idealisme untuk berjuang. Kalau lambat  bergerak lalu tiarap, Riau ini kepunanlah. Kepunan telouw temakollah, Wak!" Pungkas putra Meranti yang setia gundul demi hutan. (*) 


Sumber : Rilis /  Editor : Indra Jaya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

Riau

Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:37:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan proyek Tol Lingkar .

Riau

Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:49:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.

Riau

Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:40:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
09 Juli 2026
Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
09 Juli 2026
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
  • 2 Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
  • 3 Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
  • 4 Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
  • 5 Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
  • 6 Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
  • 7 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com