PILIHAN +INDEKS
Sopir Ditetapkan Tersangka
Desperindag Lakukan Pemeriksaan Terhadap Mobil Pengakut BBM Illegal
ILustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Petugas Desperindag Kota Pekanbaru, melakukan pemeriksaan terhadap mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Mapolresta Pekanbaru Senin (6/10) sore.
Pantauan radarpekanbaru.com di Mapolresta Pekanbaru, petugas Dinas Desperindag Kota Pekanbaru, tersebut melakukan pemeriksaan terhadap tangki mobil didalamnya yang digunakan untuk menampung BBM solar subsidi dari SPBU. Pemeriksaan dari pihak Despirindag tersebut seperti selang, ukuran dan lain-lainnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com, Selasa (7/10) mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat jumlah atau banyak
minyak.
"Dia (Desperindag, red) memeriksa tangkinya gitu. Berapa banyak solar subsidi yang diambilnya," ujar Hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polresta Pekanbaru membongkar sindikat penimbun bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kota Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan ribuan liter solar ilegal serta menangkap seorang sopir bernama Rinaldo alias Dodo (38).
Rinaldo pengemudi mobil minibus Isuzu Panther, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diduga mengisi solar bersubsidi di SPBU Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru kedalam tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter, yang saat itu petugas tersangka telah mengisi 200 liter solar.
Petugas lalu melakukan pengembangan dari tersangka Dodo. Dari keterangan tersangka, polisi mendapat informasi tentang gudang penampungan solar ilegal. Polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Padat Karya Kelurahan. Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam.
Di tempat itu polisi menemukan barang bukti 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik isi kapasitas 500 liter, delapan drum berisi penuh solar dan satu drum berisi setengah.
Selain itu, polisi juga menemukan satu pompa penyedot dan tiga jeriken kosong serta dua selang yang diduga digunakan untuk memindahkan solar dari mobil ke drum.
Kuat dugaan oknum di SPBU terlibat dalam kasus tersebut karena membiarkan pengisian solar yang melebihi kapasitas normal ke mobil tersangka Rinaldo. Tidak hanya itu, informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com dilapangan, diduga ada oknum aparat juga terlibat. (*/ram)
Pantauan radarpekanbaru.com di Mapolresta Pekanbaru, petugas Dinas Desperindag Kota Pekanbaru, tersebut melakukan pemeriksaan terhadap tangki mobil didalamnya yang digunakan untuk menampung BBM solar subsidi dari SPBU. Pemeriksaan dari pihak Despirindag tersebut seperti selang, ukuran dan lain-lainnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com, Selasa (7/10) mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat jumlah atau banyak
minyak.
"Dia (Desperindag, red) memeriksa tangkinya gitu. Berapa banyak solar subsidi yang diambilnya," ujar Hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polresta Pekanbaru membongkar sindikat penimbun bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kota Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan ribuan liter solar ilegal serta menangkap seorang sopir bernama Rinaldo alias Dodo (38).
Rinaldo pengemudi mobil minibus Isuzu Panther, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diduga mengisi solar bersubsidi di SPBU Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru kedalam tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter, yang saat itu petugas tersangka telah mengisi 200 liter solar.
Petugas lalu melakukan pengembangan dari tersangka Dodo. Dari keterangan tersangka, polisi mendapat informasi tentang gudang penampungan solar ilegal. Polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Padat Karya Kelurahan. Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam.
Di tempat itu polisi menemukan barang bukti 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik isi kapasitas 500 liter, delapan drum berisi penuh solar dan satu drum berisi setengah.
Selain itu, polisi juga menemukan satu pompa penyedot dan tiga jeriken kosong serta dua selang yang diduga digunakan untuk memindahkan solar dari mobil ke drum.
Kuat dugaan oknum di SPBU terlibat dalam kasus tersebut karena membiarkan pengisian solar yang melebihi kapasitas normal ke mobil tersangka Rinaldo. Tidak hanya itu, informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com dilapangan, diduga ada oknum aparat juga terlibat. (*/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








