Inilah Kesepakatan Sementara Antara PT. NWR dan Masyarakat Rantau Kasih
KAMPAR - Komplik Lahan Masyarakat Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan PT. Nusa Wana Raya (NWR) sudah mulai hampir jernih setelah melahirkan kesepakatan antara kedua bela pihak yang dimediasi oleh Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Kesepakatan sementara tersebut akan diadakannya Inventarisasi lahan masyarakat dan pihak perusahaan seperti hasil mediasi oleh pemerintah kabupaten kampar pada waktu lalu, melalui rapay bersama DLHK Provinsi Riau antara pihak perusahaan dan masyarakat Minggu (22/08) di kantor camat Kampar Kiri Hilir, Pihak perusahaan bersedia menghentikan kegiatan pekerjaannya dilapangan dan Masyarakat juga tidak lagi mengungsi dilahan klaim tersebut, sampai proses identifikasi dan inventarisasi dilapangan selesai.
Setelah itu, Selasa (24/08) rapat lanjutan bersama DLHK Provinsi Riau berlanjut dikantor Camat kampar Kiri Hilir yang dipimpin oleh Camat Jaka Putra, SE. M. Si, yang Dihadiri Oleh Dinas DLHK Provinsi Riau, KPH Sorek, Humas Perusahaan Jhon Kenedy, Ninik Mamak/ Tokoh Masyarakat, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Kepala Desa Rantau Kasih, dan juga Tim badan pekerja Inventarisasi lahan dari rantau kasih.
Dian Citra Dewi Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa "Susuai dengan arahan Gubernur Riau melalui Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau agar dilakukan mediasi dan fasilitasi untuk dilakukan nya penyelesaian sengketa lahan antara pihak perusahaan NWR dan Masyarakat Rantau Kasih",
"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama antar perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas dilahan, Sambil DLHK akan melakukan verifikasi data dari pihak desa rantau kasih dan perusahaan, dan inventarisasi lahan akan dilakukan pada selasa depan (31/08), Semoga mendapati hasil yang baik antara kedua bela pihak", Tutur Dewi.
Ketua Tim Badan Pekerja Inventarisasi Lahan Desa Rantau Kasih Al Qodri mewakili masyarakat dan ninik mamak yang didampingi Ketua KNPI Kabupaten Kampar Abu Nazar, SH.I menyampaikan bahwa "masyarakat selalu sepakat untuk dilakukannya verifikasi data dan inventarisasi yang akan dilakukan selasa depan". ucapnya.
lebih lanjut Al Qodri menegaskan bahwa masyarakat tidak ada merasa Terprovokasi oleh pihak manapun dan masyarakat sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu kami selama proses berjalan,
Tak hanya itu, Al Qodri yang juga didampingi tokoh masyarakat itu berharap agar pihak kepolisian segera membebaskan Masyarakat yang terlapor dari tuntutan.
Senada Ketua DPD KNPI Kabupaten Kampar Abu Nazar menyampaikan Terimakasih kepada Pemprov Riau melalui DLHK dan juga Pemkab kampar serta unsur lainnya yang telah hadir dalam penyelesaian kasus sengketa lahan ini,
Juga DPD KNPI Kampar berharap agar tidak ada lagi laporan terhadap masyarakat, dan berharap kepada kepolisian agar membebaskan masyarakat dari tuntutan.(rls)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








