• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2892 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2848 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2844 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2837 Kali

  • Home
  • Riau

Inilah Kesepakatan Sementara Antara PT. NWR dan Masyarakat Rantau Kasih

Redaksi Radarpku

Selasa, 24 Agustus 2021 14:23:36 WIB
Cetak
Inilah Kesepakatan Sementara Antara PT. NWR dan Masyarakat Rantau Kasih

KAMPAR - Komplik Lahan Masyarakat Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan PT. Nusa Wana Raya (NWR) sudah mulai hampir jernih setelah melahirkan kesepakatan antara kedua bela pihak yang dimediasi oleh Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Kesepakatan sementara tersebut akan diadakannya Inventarisasi lahan masyarakat dan pihak perusahaan seperti hasil mediasi oleh pemerintah kabupaten kampar pada waktu lalu, melalui rapay bersama DLHK Provinsi Riau antara pihak perusahaan dan masyarakat Minggu (22/08) di kantor camat Kampar Kiri Hilir, Pihak perusahaan bersedia menghentikan kegiatan pekerjaannya dilapangan dan Masyarakat juga tidak lagi mengungsi dilahan klaim tersebut, sampai proses identifikasi dan inventarisasi dilapangan selesai.

Setelah itu, Selasa (24/08) rapat lanjutan bersama DLHK Provinsi Riau berlanjut dikantor Camat kampar Kiri Hilir yang dipimpin oleh Camat Jaka Putra, SE. M. Si, yang Dihadiri Oleh Dinas DLHK Provinsi Riau, KPH Sorek, Humas Perusahaan Jhon Kenedy, Ninik Mamak/ Tokoh Masyarakat, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Kepala Desa Rantau Kasih, dan juga Tim badan pekerja Inventarisasi lahan dari rantau kasih.

Dian Citra Dewi Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa "Susuai dengan arahan Gubernur Riau melalui Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau agar dilakukan mediasi dan fasilitasi untuk dilakukan nya penyelesaian sengketa lahan antara pihak perusahaan NWR dan Masyarakat Rantau Kasih", 

"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama antar perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas dilahan, Sambil DLHK akan melakukan verifikasi data dari pihak desa rantau kasih dan perusahaan, dan inventarisasi lahan akan dilakukan pada selasa depan (31/08), Semoga mendapati hasil yang baik antara kedua bela pihak", Tutur Dewi.

Ketua Tim Badan Pekerja Inventarisasi Lahan Desa Rantau Kasih Al Qodri mewakili masyarakat dan ninik mamak yang didampingi Ketua KNPI Kabupaten Kampar Abu Nazar, SH.I menyampaikan bahwa "masyarakat selalu sepakat untuk dilakukannya verifikasi data dan inventarisasi yang akan dilakukan selasa depan". ucapnya.

lebih lanjut Al Qodri menegaskan bahwa masyarakat tidak ada merasa Terprovokasi oleh pihak manapun dan masyarakat sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu kami selama proses berjalan, 

Tak hanya itu, Al Qodri yang juga didampingi tokoh masyarakat itu berharap agar pihak kepolisian segera membebaskan Masyarakat yang terlapor dari tuntutan.

Senada Ketua DPD KNPI Kabupaten Kampar Abu Nazar menyampaikan Terimakasih kepada Pemprov Riau melalui DLHK dan juga Pemkab kampar serta unsur lainnya yang telah hadir dalam penyelesaian kasus sengketa lahan ini, 

Juga DPD KNPI Kampar berharap agar tidak ada lagi laporan terhadap masyarakat, dan berharap kepada kepolisian agar membebaskan masyarakat dari tuntutan.(rls) 


 Editor : Herikson Rosxli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com