• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2894 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2858 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2850 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2846 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2840 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bupati Rohil Minta Aparat Jangan Kriminalisasi Rakyatnya

Redaksi Radarpku

Jumat, 13 Agustus 2021 10:33:15 WIB
Cetak
Bupati Rohil Minta Aparat Jangan Kriminalisasi Rakyatnya
Pertemuan di Rumah Dinas Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jalan Perwira, Kecamatan Bangko, Kamis (12/8/2021).

BAGANSIAPIAPI-- Bertempat di Rumah Dinas Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jalan Perwira, Kecamatan Bangko, Kamis (12/8/2021). Rombongan Tim Pendamping Hukum Satya Wicaksana langsung menunjukkan beberapa berkas terkait dugaan kasus Kriminalisasi terhadap Warga Airhitam, Kecamatan Pujud kepada Bupati Afrizal Sintong.

Dalam pertemuan itu, banyak hal yang disampaikan, terkait kasus yang menimpa warga di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam.

Dalam penjelasannya, Larshen Yunus selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana secara Terperinci menunjukkan bukti otentik, yang menyebabkan Rakyat Pujud sengsara, menderita dan merasa terancam, akibat ulah oknum Penegak Hukum Mental Penghianat.

Disampaikan Ketua PP GAMARI itu, bahwa pihaknya tak ikhlas, apabila Rakyat Rohil selalu menjadi korban Penzholiman dan Kriminalisasi Aparat Penegak Hukum.

"Tolong Kami pak bupati Epi Sintong. Jangan biarkan rakyat bapak selalu menjadi korban atas kebiadaban mereka. Kalau misalnya warga Airhitam keliru, ya diberi sosialisasi, diberi petunjuk, bukan justru dicomot dan disurati seperti ini" ungkap Aktivis Larshen Yunus, seraya menunjukkan lembaran berkas tersebut.

Ditempat yang sama, Saipul N Lubis juga katakan, bahwa Tim Pendamping Hukum Satya Wicaksana akan selalu Komit dalam Penyuluhan Hukum, sekalipun tak dibayar.

Menanggapi hal itu, dengan tegas Bupati katakan, bahwa pihaknya segera memberikan Bantuan Hukum kepada Rudianto Sianturi.

"Setelah saya perhatikan dan cermati, bahwa ada kejanggalan atas Surat-Surat ini. Pihak Polres tak boleh seenaknya melakukan hal semacam ini kepada Rakyat saya. Tegakkan Supremasi Hukum, jangan sesuka hati. Ini negeri sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Adab dan Adat istiadat" tutur Bupati Rohil tersebut.

Lanjutnya lagi, bahwa Pemkab Rohil segera menugaskan Tim Inspektorat dan Bagian Hukum, guna menyelesaikan segala sesuatunya terkait Konflik di Desa Airhitam. Bupati juga katakan, bahwa pihaknya juga akan memberikan Penangguhan Penahanan bagi Rudianto Sianturi.

Pantauan media ini, bahwa sikap Bupati Rohil tersebut telah memastikan, bahwa pihaknya Hadir dalam melindungi Rakyatnya.

"Untuk itu, dihadapan Abang selaku pemimpin dinegeri ini. Sudi kiranya Abang Bupati memberikan kami tugas, agar dapat menjadi Garda terdepan dalam proses penyuluhan hukum bagi rakyat desa se-Kabupaten Rohil ini" ungkap Saipul, dengan nada tegas.

Sampai diterbitkannya berita ini, Rombongan langsung bergegas menuju mobil, seraya mencari hotel untuk istirahat di Kota Bagan Siapiapi ini. 

"Bapak Bupati masih banyak tamu, kendati jarum jam sudah menunjukkan pukul 02.00 dini hari. Pokoknya Pak Epi Sintong is the best" tutup Yunus, sapaan akrab dari alumni sekolah vokasi mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu. (*)


Sumber : Rilis /  Editor : Alamsah, SH MH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com