• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2894 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2858 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2850 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2846 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2840 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dukung Semangat Kajari Kuansing, Minggu Depan Aktivis Larshen Yunus Kirim Surat Laporan Resmi

Redaksi Radarpku

Jumat, 06 Agustus 2021 20:49:08 WIB
Cetak
Dukung Semangat Kajari Kuansing, Minggu Depan Aktivis Larshen Yunus Kirim Surat Laporan Resmi
Foto lawas : Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra bersilaturahmi dengan Hadiman Gusti Beruh yang baru saja menjabat Kajari Kuansing.

PEKANBARU-- Bertempat di Ruang PTSP Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jum'at (6/8/2021), Aktivis Larshen Yunus sampaikan pernyataan resminya.

Ketua Presidium Pusat (PP) GAMARI itu sampaikan keinginan pihaknya untuk mendukung seraya mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) untuk tetap ikhtiar dan Istiqomah dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Guna mendukung Semangat bapak Kajari Kuansing, Minggu depan kami berniat untuk sampaikan Surat Laporan Pengaduan secara resmi, yakni perihal Kasus Tipikor yang sudah lama jalan ditempat, termasuk Kasus yang berhubungan dengan Mantan Kepala Bappeda yang sekarang Jabat Kadis ESDM Provinsi Riau" ungkap Larshen Yunus, yang juga Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia.

Pria Lulusan Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan, bahwa selama ini Kajari Hadiman telah menunjukkan prestasinya dibidang Penegakan Supremasi Hukum.

Hal itulah yang memastikan, bahwa Kualitas Kajari Hadiman benar-benar sejalan dengan Prestasinya sebagai Kajari Terbaik se-Provinsi Riau dan se-Indonesia.

"Ini bukan sekedar Puji tak mendasar! Kami tak ada niat memuji-muji beliau, namun atas Kinerjanya sehingga bahasa itu terlontar dari kami. Katakan yang baik, kalau itu baik dan Kritisi, apabila menyimpang" tegas Larshen Yunus.

Mantan Presiden Mahasiswa Sosialis Provinsi Riau itu juga sampaikan, bahwa masih begitu banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang mesti diselesaikan Kajari Hadiman beserta Staf, terutama terkait dengan Skandal Mega Korupsi Proyek 3 Pilar dan Pembangunan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kuansing.

Perlu diketahui, bahwa dalam beberapa hari ini berita seputar di Jebloskannya mantan Bupati Kuansing, Drs H Mursini M.Si ke Penjara, telah meramaikan jagat media sosial di tanah air.

Sama halnya dengan hasil dari Persidangan tadi siang. Bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuansing telah menuntut Fakhruddin 8 tahun dan Alfion Hendra selama 6,6 tahun penjara dalam kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing.

Itulah yang membuat Aktivis Jebolan Universitas Riau itu menggalang dukungan maupun Petisi, agar Kajari Hadiman beserta Tim selalu kuat dan optimis memperbaiki Negeri Jalur.

Bahwa akan banyak intervensi, itulah yang harus dilawan oleh pihak Kejaksaan. Termasuk campur tangan dari para Elite Politik.

"Ikhtiar kami tetap sama! bahwa dengan Gerakan ini, maka kami juga dapat Berkontribusi untuk memperbaiki negeri. Ingat, bahwa cara Kami mencintai Kuansing bukan sekedar Angkat Telor dll, tetapi dengan saling Mengingatkan dan Mengkritisi para Pemimpin, maka sama saja untuk Perbaikan kedepannya" harap Aktivis Larshen Yunus, selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana. (*)


Sumber : Rilis /  Editor : M Hafiz
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com