DPRD Riau sarankan BRK gunakan whistle blowing cegah pelanggaran dunia kerja
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Karmila Sari meminta agar Bank Riau Kepri (BRK) menyediakan fasilitas aplikasi whistle blowing atau pelaporan kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan dalam dunia kerja. Aplikasi ini dapat menjadi sebuah terobosan untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan karyawan BRK.
"Pengawasan yang bisa dilakukan salah satunya dengan aplikasi whistle blowing. Jadi setiap karyawan atau pegawai BRK secara unname atau anonim dapat menginformasikan atau melaporkan apabila terjadi keanehan atau pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan lain," kata Karmila di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan aplikasi ini akan cepat mendeteksi kegiatan yang dilakukan di luar kebiasaan pegawai. Mulai dari pelaporan kinerja atau perihal gaya hidup yang di luar kewajaran.
Sebagai informasi, sebelumnya tiga orang Pimpinan Cabang (Pincab) BRK ditetapkan sebagai tersangka oleh Direskrimsus Polda Riau dugaan korupsi penerimaan Komisi Asuransi (Fee Based Income) Kredit Konsumer di Bank Riau Kepri. Berkas ketiganya, kini memasuki tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Selain kasus itu, Polda Riau juga berhasil mengungkap kejahatan oknum pegawai Bank Riau Kepri Cabang Rokan Hulu. Dua pegawai yang telah mengundurkan diri itu membobol dana nasabah hingga Rp1,3 miliar.
Menanggapi kasus ini, politisi Golkar Riau sudah memberikan atensi terhadap BRK melalui komisaris dan direktur sebab bank milik Pemda ini sedang dalam tahapan penilaian konversi menuju BRK Syariah.
"Saat kami melakukan RDP dengan komisaris. Kita minta tanggapannya terkait hal ini. Hal-hal krusial ini yang harus diperbaiki. Untuk ke depan seperti apa? Kami kasih waktu satu bulan. Kita kasih catatan tertulis yang menjadi tolak ukur dan indikator kami terhadap perubahan BUMD," ucap Karmila.
Dia tidak ingin persoalan yang terjadi mengurangi kepercayaan nasabah terhadap BRK. Sehingga dia meminta komisaris melakukan analisa yang matang bisnis plan BRK. "Kita harus intenskan terhadap yang positif," ucapnya.
Soal syarat konversi BRK ke syariah, Karmila menegaskan bahwa semua syarat yang 16 tersebut sudah terpenuhi. Dan yang saat ini masih terkendala yaitu soal seleksi komisaris BRK oleh OJK yang sampai ini belum diumumkan.(antr)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








