PILIHAN +INDEKS
Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Batik Senilai Rp4,350 M
Kejati Periksa Mantan Sekdaprov Riau
Mantan Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Selain dia, dua saksi lain juga hadir. Mereka dari pihak Andalas Sport serta Kasubag Keuangan dan Perlengkapan di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan membenarkan hal tersebut.
"Pemanggilan mantan Sekda Provinsi Riau ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan baju batik. Dana proyek tersebut bersumber dari APBD Perubahan Riau 2012 sebesar Rp4,350 miliar," ungkap Mukhzan.
Selain Wan Syamsir Yus, lanjut Mukhzan penyidik Kejati Riau juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Daniel yang merupakan Pimpinan Andalas Sport dan Akmal, Kasubag Keuangan dan Perlengkapan di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
"Wan Syamsir Yus diperiksa Jaksa Penyidik Sumriadi, Daniel diperiksa Jaksa Zulkifli dan Akmal diperiksa Jaksa Lasargi Marel," terang Mukhzan.
Dalam kasus ini Kejati Riau menetapkan dua pejabat Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan seorang dari pihak swasta, menjadi tersangka. Kedua pejabat itu adalah Abdi Haro dan Garang Dibelani.
Selain itu, Direktur CV Karya Cipta Persada, Rudi Simbolon, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, pada tahun 2012 Biro Perlengkapan Setdaprov Riau mengadakan kegiatan pengadaan pakaian Batik Riau untuk 10.000 pasang. Nilainya Rp4,350 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.
Pengadaan tersebut ditemukan penyimpangan. Diantaranya tidak adanya HPS (Harga Perkiraan Sementara). Spesifikasi baju juga tidak ditentukan dan jumlah yang terealisasi hanya 7.000 pasang atau sekitar 70 persen.(rp/prc)
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan membenarkan hal tersebut.
"Pemanggilan mantan Sekda Provinsi Riau ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan baju batik. Dana proyek tersebut bersumber dari APBD Perubahan Riau 2012 sebesar Rp4,350 miliar," ungkap Mukhzan.
Selain Wan Syamsir Yus, lanjut Mukhzan penyidik Kejati Riau juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Daniel yang merupakan Pimpinan Andalas Sport dan Akmal, Kasubag Keuangan dan Perlengkapan di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
"Wan Syamsir Yus diperiksa Jaksa Penyidik Sumriadi, Daniel diperiksa Jaksa Zulkifli dan Akmal diperiksa Jaksa Lasargi Marel," terang Mukhzan.
Dalam kasus ini Kejati Riau menetapkan dua pejabat Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan seorang dari pihak swasta, menjadi tersangka. Kedua pejabat itu adalah Abdi Haro dan Garang Dibelani.
Selain itu, Direktur CV Karya Cipta Persada, Rudi Simbolon, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, pada tahun 2012 Biro Perlengkapan Setdaprov Riau mengadakan kegiatan pengadaan pakaian Batik Riau untuk 10.000 pasang. Nilainya Rp4,350 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.
Pengadaan tersebut ditemukan penyimpangan. Diantaranya tidak adanya HPS (Harga Perkiraan Sementara). Spesifikasi baju juga tidak ditentukan dan jumlah yang terealisasi hanya 7.000 pasang atau sekitar 70 persen.(rp/prc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








