PILIHAN +INDEKS
Orang Tua Jannete Laporkan CV EMB ke Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Orang tua Gracia Jannete, Irene Rukiyanto, melaporkan pihak CV Era Mitra Bersama (EMB) ke pihak Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Pekanbaru Selasa (17/9) siang. Ia (Irene, red) menuntut pihak CV EMB bertanggungjawab atas peristiwa penculikan dan pembunuhan anaknya (Jannete) yang dilakukan tersangka Yulia alias Dona (19).
Pantauan Pekanbaru MX, Irene, orang tua korban pembunuhan Jannete, dengan didampingi kuasa hukumnya Taufan SH MH dan Partner, datang dan langsung keruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru Selasa (16/9) siang sekitar pukul 12.00 wib.
Ia melaporkan pihak CV EMB atas kasus penculikan dan pembunuhan anaknya Jannete, yang dilakukan pembantunya Yulia alias Dona, hingga tewas.
Dalam laporannya, Irene, melaporkan CV EMB atas kasus perlindungan konsumen, yang telah menyalurkan pembantu rumah tangga kepadanya yang mengakibatkan buah hatinya tewas.
"Saya ditelpon oleh CV. Era Mitra Bersama (EMB) yang mengatakan bahwa pembantu rumah tangga sudah ada. Mendengar hal tersebut saya mengatakan usia pembantunya terlalu muda. Setelah itu saya mengatakan nanti saya konfirmasi dengan mertua saya. Setelah saya konfirm dengan mertua dan suami, saya mengatakan siap untuk mengambil pembantu tersebut. Kemudian pihak CV Era Mitra Bersama, mengantarkan pembantu itu kerumah saya dan mengatakan bahwa semua pembantu yg kerja di cv.era mitra bersama sudah mengatahui seluruh identitasnya," ujarnya dalam laporan korban kepada petugas SPKT Polresta Pekanbaru.
Dengan berbgai alasan CV Era Mitra Bersama selalu menghindar untuk datang kerumahnya. Namun 27 juli 2014 silam, teman saya bernama Yanti, memberitahukan bahwa anak saya telah ditemukan dibelakan rumah tetapi sudah meninggal. Selanjutnya saya bawa anak saya kerumah sakit untuk meyakinkan anak tersebut milik saya. Ternyata benar bahwa anak tersebut milik saya," katanya dalam laporan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik M.Ik, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya, ada laporannya. Pelapor melaporkan pihak CV EMB tentang penculikan dan pembunuhan anaknya Jannete," ujar Kasat. (zul)
Pantauan Pekanbaru MX, Irene, orang tua korban pembunuhan Jannete, dengan didampingi kuasa hukumnya Taufan SH MH dan Partner, datang dan langsung keruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru Selasa (16/9) siang sekitar pukul 12.00 wib.
Ia melaporkan pihak CV EMB atas kasus penculikan dan pembunuhan anaknya Jannete, yang dilakukan pembantunya Yulia alias Dona, hingga tewas.
Dalam laporannya, Irene, melaporkan CV EMB atas kasus perlindungan konsumen, yang telah menyalurkan pembantu rumah tangga kepadanya yang mengakibatkan buah hatinya tewas.
"Saya ditelpon oleh CV. Era Mitra Bersama (EMB) yang mengatakan bahwa pembantu rumah tangga sudah ada. Mendengar hal tersebut saya mengatakan usia pembantunya terlalu muda. Setelah itu saya mengatakan nanti saya konfirmasi dengan mertua saya. Setelah saya konfirm dengan mertua dan suami, saya mengatakan siap untuk mengambil pembantu tersebut. Kemudian pihak CV Era Mitra Bersama, mengantarkan pembantu itu kerumah saya dan mengatakan bahwa semua pembantu yg kerja di cv.era mitra bersama sudah mengatahui seluruh identitasnya," ujarnya dalam laporan korban kepada petugas SPKT Polresta Pekanbaru.
Dengan berbgai alasan CV Era Mitra Bersama selalu menghindar untuk datang kerumahnya. Namun 27 juli 2014 silam, teman saya bernama Yanti, memberitahukan bahwa anak saya telah ditemukan dibelakan rumah tetapi sudah meninggal. Selanjutnya saya bawa anak saya kerumah sakit untuk meyakinkan anak tersebut milik saya. Ternyata benar bahwa anak tersebut milik saya," katanya dalam laporan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik M.Ik, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya, ada laporannya. Pelapor melaporkan pihak CV EMB tentang penculikan dan pembunuhan anaknya Jannete," ujar Kasat. (zul)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








