• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3612 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3603 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3576 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3657 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3592 Kali

  • Home
  • Nasional

Pakar Hukum: KLB Demokrat Tak Sah karena Gugatan Marzuki Alie

Redaksi Radarpku

Rabu, 10 Maret 2021 08:19:02 WIB
Cetak
Pakar Hukum: KLB Demokrat Tak Sah karena Gugatan Marzuki Alie

RADARPEKANBARU.COM - Pengamat Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tidak sah dan tidak punya legalitas, karena para inisiator yakni Jhoni Allen Marbun serta Marzuki Alie telah dipecat. 

Abdul mengatakan KLB bisa diinisiasi oleh kader partai. Sementara Marzuki dan sejumlah inisiator sudah tidak menyandang status sebagai kader Demokrat. 

"Para pelaksana KLB itu sudah tidak punya legal standing sebagai bagian dari Partai Demokrat (PD). Karena itu hasil KLB pun menjadi tidak sah," kata Abdul lewat pesan singkat , Selasa (9/3).

Menurutnya, kondisi itu juga dipertegas dengan gugatan Marzuki Alie dkk ke Pengadilan Jakarta Pusat. Mereka meminta pengadilan membatalkan pemecatan yang dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Abdul berpendapat gugatan itu sebenarnya bentuk pengakuan Marzuki dkk. bahwa mereka bukan lagi kader Demokrat. Sebab mereka meminta pengadilan mengembalikan status sebagai kader partai. 

"Pengakuan yuridis bahwa mereka bukan lagi anggota PD, mereka menggugat pembatalan surat pemberhentian ke pengadilan. Jadi, menurut saya tidak ada legalitas KLB sebagai sebuah kegiatan partai," ujarnya. 

Dihubungi terpisah, Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai KLB Partai Demokrat melanggar undang-undang. Feri berpendapat kongres itu tak sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. 

"Kasus Moeldoko merupakan pelanggaran sistem hukum karena prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 32 dan 33 UU Partai Politik. Ketentuan itu mengatur perselisihan internal partai diselesaikan di partai melalui mahkamah partai," kata Feri lewat pesan singkat , Selasa (9/3).

Feri berkata harusnya para kader yang dipecat mengadu ke mahkamah partai. Kemudian, mahkamah partai menengahi perselisihan tersebut. 

Jika para kader tak puas dengan putusan mahkamah partai, mereka bisa membawanya ke pengadilan negeri. Jika belum puas juga, mereka bisa banding hingga Mahkamah Agung (MA).

Tahapan itu tak ditempuh oleh Marzuki Alie dkk. Mereka langsung menyeret Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pengadilan dalam kasus pemecatan. 

"Tidak bisa tiba-tiba ke pengadilan atau gelar KLB. Tidak sah karena prosedur pelaksanaan tidak sesuai UU Parpol dan AD/ART Partai Demokrat yang disahkan Kemenkumham," ucap Feri. 

Sebelumnya, sejumlah kader senior Partai Demokrat yang baru saja dipecat mengadakan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Mereka tak mau Demokrat dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Lewat KLB itu, mereka mendapuk KSP Moeldoko sebagai ketua umum. Mereka juga menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.(cnn)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com