PILIHAN +INDEKS
Residivis Curanmor Dan Curat Diringkus Bersama Seorang Penadah
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Seorang resedivis, yang diduga anggota jaringan curanmor dan curat di Kota Pekanbaru Eko Triono alias Kuaw (25), diringkus polisi saat asik bermain PS di Jalan Pemuda. Selain warga Jalan Pemuda, Kelurahan Sukakarya, ini petugas juga berhasil meringkus seorang penadah sepeda motor curian bernama Anto 33.
Informasi yang dihimpun radarpekanbaru.com kedua tersangka berhasil diamankan jajaran Mapolresta Pekanbaru pada hari Jumat (12/9) lalu. Petugas juga menyita barang bukti tiga unit sepeda motor milik para tersangka yang diduga hasil rampasan atau curanmor.
Tersangka Eko kepada wartawan mengaku, kalau dirinya telah melakukan aksi disejumlah tempat berbeda sejak satu tahun belakangan,"Ada enam lokasi saya melakukan aksi. Saya menjual hasil curian, sepeda motor curiannya kepada Anto. " Tuturnya.
Namun berbeda keterangan tersangka kepada penyidik. Tersangka mengaku menjalankan aksinya tiga kali diantaranya dengan melakukan kekerasan serta mencekik salah satu korbannya.
Sementara dari enam lokasi yang menjadi lokasi tersangka beraksi masing-masing yaitu di depan indofood, Jalan Tuah Karya, dilokasi ini tersangka mengikat korbannya sebelum melarikan sepeda motor korban serta membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Di Rumbai Palas, tersangka mencekik korbanya sampai sekarat, dan membawa kabur uang korbannya sebesar Rp2juta, serta tiga buah HP milik korban.
Sementara di Jalan Sepakat, tersangka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, sedangkan pada bulan Agustus lalu tersangka berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor miilik pensiunan polisi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil meringkus seorang resedifis curanmor serta seorang penadah sepeda motor curian didua tempat berbeda.
"Tersangka Eko kami ringkus saat dirinya tengah bermain PS di Jalan Pemuda. Dalam pengembangan tersangka mengaku menjual sepeda motor curiannya kepada tersangka, Anto yang kami amankan saat dirinya berada dirumahnya," tutur Kasat.
Jelas Kasat Reskrim, dalam setiap kali tersangka melakukan aksinya tersangka selalu menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna Putih. Saat tersangka dan penadah tersebut diringkus, disita satu unit sepeda motor dari tangan tersangka, serta dua unit sepeda motor dari tersangka, Anto.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Untuk saat ini sebut, Hariwiyawan Harun polisi masih mengembangkan kasus tersangka karena diduga tersangka memiliki jaringan khusus perampasan serta perampokan di Kota Pekanbaru selama ini.(zul)
Informasi yang dihimpun radarpekanbaru.com kedua tersangka berhasil diamankan jajaran Mapolresta Pekanbaru pada hari Jumat (12/9) lalu. Petugas juga menyita barang bukti tiga unit sepeda motor milik para tersangka yang diduga hasil rampasan atau curanmor.
Tersangka Eko kepada wartawan mengaku, kalau dirinya telah melakukan aksi disejumlah tempat berbeda sejak satu tahun belakangan,"Ada enam lokasi saya melakukan aksi. Saya menjual hasil curian, sepeda motor curiannya kepada Anto. " Tuturnya.
Namun berbeda keterangan tersangka kepada penyidik. Tersangka mengaku menjalankan aksinya tiga kali diantaranya dengan melakukan kekerasan serta mencekik salah satu korbannya.
Sementara dari enam lokasi yang menjadi lokasi tersangka beraksi masing-masing yaitu di depan indofood, Jalan Tuah Karya, dilokasi ini tersangka mengikat korbannya sebelum melarikan sepeda motor korban serta membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Di Rumbai Palas, tersangka mencekik korbanya sampai sekarat, dan membawa kabur uang korbannya sebesar Rp2juta, serta tiga buah HP milik korban.
Sementara di Jalan Sepakat, tersangka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, sedangkan pada bulan Agustus lalu tersangka berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor miilik pensiunan polisi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil meringkus seorang resedifis curanmor serta seorang penadah sepeda motor curian didua tempat berbeda.
"Tersangka Eko kami ringkus saat dirinya tengah bermain PS di Jalan Pemuda. Dalam pengembangan tersangka mengaku menjual sepeda motor curiannya kepada tersangka, Anto yang kami amankan saat dirinya berada dirumahnya," tutur Kasat.
Jelas Kasat Reskrim, dalam setiap kali tersangka melakukan aksinya tersangka selalu menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna Putih. Saat tersangka dan penadah tersebut diringkus, disita satu unit sepeda motor dari tangan tersangka, serta dua unit sepeda motor dari tersangka, Anto.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Untuk saat ini sebut, Hariwiyawan Harun polisi masih mengembangkan kasus tersangka karena diduga tersangka memiliki jaringan khusus perampasan serta perampokan di Kota Pekanbaru selama ini.(zul)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








