PILIHAN +INDEKS
Diduga Sebagai Imigran Gelap
6 Warga Afganistan Diamankan Polisi
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak enam orang warga negara Afganistan diamankan anggota Polsek Tampan saat berjalan di Jalan SM Amin, tepatnya tidak jauh dari Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (5/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Keenam warga negara Afganistan, itu masing-masing bernama M Reza, Mustofa, Sultani, Asep Gulani, Ali Barati dan M Iswam diduga sebagai imigran gelap. Pasalnya, mereka tidak memiliki pasport.
Kepada petugas kepolisian, mereka hanya menunjukkan selembar identitas yang dikeluarkan UNHCR atau badan PPBB urusan pengungsian.
Informasi yang dirangkum wartawan di kepolisian, keenam warga negara Afganistan itu berawal dari kecurigaan anggota Unit Reskrim saat melihat mereka keluar dari bus angkutan umum.
Saat itu juga anggota langsung memeriksa mereka. Ternyata, masing-masing mereka tidak memiliki pasport sehingga dibawa ke Mapolsek Tampan guna menjalani pemeriksaan lanjut.
Namun saat menjalani pemeriksaan, keenam warga Afganistan itu tidak bisa berbahasa Inggris. Mereka hanya mengerti bahasa Parachi atau bahasa negara Afganistan.
Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya enam orang warga negara Afganistan tersebut. Namun mereka dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.
"Dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Hari ini mereka dibawa ke Polresta untuk proses selanjutnya,'' ungkap Kapolsek.(zul)
Keenam warga negara Afganistan, itu masing-masing bernama M Reza, Mustofa, Sultani, Asep Gulani, Ali Barati dan M Iswam diduga sebagai imigran gelap. Pasalnya, mereka tidak memiliki pasport.
Kepada petugas kepolisian, mereka hanya menunjukkan selembar identitas yang dikeluarkan UNHCR atau badan PPBB urusan pengungsian.
Informasi yang dirangkum wartawan di kepolisian, keenam warga negara Afganistan itu berawal dari kecurigaan anggota Unit Reskrim saat melihat mereka keluar dari bus angkutan umum.
Saat itu juga anggota langsung memeriksa mereka. Ternyata, masing-masing mereka tidak memiliki pasport sehingga dibawa ke Mapolsek Tampan guna menjalani pemeriksaan lanjut.
Namun saat menjalani pemeriksaan, keenam warga Afganistan itu tidak bisa berbahasa Inggris. Mereka hanya mengerti bahasa Parachi atau bahasa negara Afganistan.
Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya enam orang warga negara Afganistan tersebut. Namun mereka dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.
"Dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Hari ini mereka dibawa ke Polresta untuk proses selanjutnya,'' ungkap Kapolsek.(zul)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








