PILIHAN +INDEKS
Audit Dilimpahkan ke Kejati
Gubernur Riau Serius Minta Dugaan Penyimpangan UED-SP Diusut,
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Sesuai instruksi Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun, Inspektorat Provinsi Riau telah menuntaskan audit dugaan penyimpangan dana Usaha Ekonomi Desa dan Simpan Pinjam (UED-SP).
Saat ini, hasil audit tersebut ternyata sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kepala Inspektorat Riau, Abdul Latif, Rabu (27/8/2014), menyampaikan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan oleh Kejati nantinya.
"Kita sudah tuntaskan pemeriksaan dana UED-SP dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau," ujar mantan Asisten I Setdaprov Riau ini.
Gubri, H Annas Maamun telah menyatakan dengan tegas membubarkan program UED-SP yang sebelumnya dikelola di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau.
Dimana menurut Gubri, banyak ditemukan kejanggalan dalam penggunaan dana untuk usaha masyarakat kecil dan menengah tersebut. Dimana dana tersebut tidak dikelola dengan baik dan benar. Bahkan anehnya, satu orang bisa mendapat 10 hingga 15 pinjaman.
Hal tersebut sebelumnya juga diakui Kepala BPM Bangdes Provinsi Riau, H Daswanto. Dikatakannya, kasus terbanyak ditemukan di Indragiri Hilir. Dimana peruntukan dana tersebut jelas tidak berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang diberlakukan.
Selain itu, ada 3 daerah lagi yang menjadi percobaan program UED-SP, yakni Bengkalis, Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Namun semuanya hampir memiliki masalah dan diduga melakukan penyimpangan.(rp/gr)
Saat ini, hasil audit tersebut ternyata sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kepala Inspektorat Riau, Abdul Latif, Rabu (27/8/2014), menyampaikan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan oleh Kejati nantinya.
"Kita sudah tuntaskan pemeriksaan dana UED-SP dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau," ujar mantan Asisten I Setdaprov Riau ini.
Gubri, H Annas Maamun telah menyatakan dengan tegas membubarkan program UED-SP yang sebelumnya dikelola di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau.
Dimana menurut Gubri, banyak ditemukan kejanggalan dalam penggunaan dana untuk usaha masyarakat kecil dan menengah tersebut. Dimana dana tersebut tidak dikelola dengan baik dan benar. Bahkan anehnya, satu orang bisa mendapat 10 hingga 15 pinjaman.
Hal tersebut sebelumnya juga diakui Kepala BPM Bangdes Provinsi Riau, H Daswanto. Dikatakannya, kasus terbanyak ditemukan di Indragiri Hilir. Dimana peruntukan dana tersebut jelas tidak berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang diberlakukan.
Selain itu, ada 3 daerah lagi yang menjadi percobaan program UED-SP, yakni Bengkalis, Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Namun semuanya hampir memiliki masalah dan diduga melakukan penyimpangan.(rp/gr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








