PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2720 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2868 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2681 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2543 Kali
Luar Biasa, Wanita Asal Tampan ini Simpan Sabu dan Ekstasi Seharga 1,3 Miliar
Sabu-sabu
RADARPEKANBARU.COM - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Senin (11/8) berhasil sita 2420 butir pil ekstasi dan shabu-shabu seberat 303,8 gram dari tangan tersangka Asnita yang ditangkap sekitar pukul 09.00 di Jalan Rawa Bening, Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru.
Saat ini tersangka Asnita dan barang buktinya seharga Rp 1,3 miliar sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba di Jalan Prambanan, Pekanbaru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dijelaskan Wakapolda Riau Kombes Pol Abdul Gofur didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Hermansyah dan Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Jumat (15/8) dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, tersangka Asnita ditangkap berkat informasi masyarakat yang masuk ke Polda Riau.
"Dari informasi itulah dilakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti yang akurat Senin pagi dilakukan penangkapan," ujar Wakapolda.
Saat dilakukan penggerebekan dirumah tersangka Asnita, berhasil diamankan 2420 butir pil ekstasi berwarna crem dengan logo H. "Kemudian kita juga berhasil mengamankan 6 paket shabu-sabu seberat 303,8 gram. Pagi itu juga tersangka kita bawa ke kantor dan diperiksa," kata Abdul Gofur.
Hasilnya tersangka Asnita mengaku barang haram itu ia beli dari tersangka Uj warga Medan, Sumatera Utara (Sumut). "Saat ini tersangka Uj masih kita buru dan sudah kita masukan kedalam daftar pencarian orang (DPO) kita," ungkap Abdul.
Saat ini tersangka Asnita dan barang buktinya seharga Rp 1,3 miliar sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba di Jalan Prambanan, Pekanbaru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dijelaskan Wakapolda Riau Kombes Pol Abdul Gofur didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Hermansyah dan Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Jumat (15/8) dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, tersangka Asnita ditangkap berkat informasi masyarakat yang masuk ke Polda Riau.
"Dari informasi itulah dilakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti yang akurat Senin pagi dilakukan penangkapan," ujar Wakapolda.
Saat dilakukan penggerebekan dirumah tersangka Asnita, berhasil diamankan 2420 butir pil ekstasi berwarna crem dengan logo H. "Kemudian kita juga berhasil mengamankan 6 paket shabu-sabu seberat 303,8 gram. Pagi itu juga tersangka kita bawa ke kantor dan diperiksa," kata Abdul Gofur.
Hasilnya tersangka Asnita mengaku barang haram itu ia beli dari tersangka Uj warga Medan, Sumatera Utara (Sumut). "Saat ini tersangka Uj masih kita buru dan sudah kita masukan kedalam daftar pencarian orang (DPO) kita," ungkap Abdul.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS