• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2940 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2915 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2894 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2894 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2889 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Bagaimana Islam Menyikapi Kesalahan Orang Lain

Redaksi Radarpku

Jumat, 21 Februari 2020 10:27:52 WIB
Cetak
Bagaimana Islam Menyikapi Kesalahan Orang Lain
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang dhalim. (Qs Asy-Syura [42]: 40). Ayat di atas sebenarnya mengisyaratkan 3 model penyelesaian kesalahan yang dialami oleh seseorang sekaligus menunjukkan derajat suaramuhammadiyah.id/2020/01/07/keutamaan-memaafkan-kesalahan/" target="_blank" rel="noopener">keutamaan yang satu atas yang lain.

 

Penyelesaian model pertama terdapat dalam frasa wajaza’u sayyi`atin sayyi`atun mitsluha, dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, mengisyaratkan model penyelesaian secara hukum. Penyelesaian jenis ini diperbolehkan namun kurang dianjurkan, terbukti Allah tidak menjanjikan pahala atas penyelesaian model ini.

 

Selain itu penyelesaian model hukum masih menyisakan beberapa masalah seperti melibatkan banyak pihak, ada paksaan, ada sanksi, dan sering sulit memuaskan banyak pihak. Itulah sebabnya betapa banyaknya putusan pengadilan yang diajukan banding, kasasi, PK, dan seterusnya karena pihak yang satu merasa belum mendapat keadilan. Bahkan menjelang eksekusi sekalipun, nuansa perlawanan masih terasa, misalnya dengan menghalang-halangi jalannya eksekusi.

 

Penyelesaian model kedua dapat dipahami dari frasa kedua menyatakan, faman ‘afa (barang siapa yang mau memaafkan), ini mengisyaratkan penyelesaian dengan mengedepankan akhlak. Ini sangat dianjurkan Allah terbukti dengan janji akan diberi pahala di sisi Allah bagi yang mau melakukannya. Dalam sebuah Hadits Nabi Muhammad saw menyatakan, “tidaklah seseorang mau memaafkan kesalahan orang melainkan Allah akan menambah kemuliannya.” (HR Muslim).

 

Penyelesain model ini lebih mengedepankan akhlak yang ditandai dengan sikap rela mengalah, mau berkorban, tidak mengumbar dendam dan sakit hati, membuang sikap egois dan mau menang sendiri, dan sebagainya. Penyelesaian dengan model ini jelas lebih baik akibatnya karena meninggalkan bekas yang damai, lembut, elegan serta (lebih bisa diterima berbagai pihak). Dalam sidang-sidang di pengadilan, khususnya dalam kasus perdata, anjuran dan tekanan untuk berdamai dan bermusyawarah untuk mencari kesepakatan sangat ditekankan dan bahkan diharuskan untuk dilakukan.

 

Penyelesaian model ketiga dapat dipahami dari frasa berbunyi, wa ashlaha (bahkan berbuat baik), mengajak pihak yang dirugikan untuk setingkat naik kelas lagi dengan tidak berhenti pada level memaafkan saja, namun lebih dari itu melakukan aneka kebaikan kepada orang yang telah berbuat salah kepadanya. Pendekatan model ketiga ini kiranya bisa disebut dengan pendekatan cinta, di mana ia di samping tidak menuntut balas (menuntut secara hukum) mau mengalah dan memaafkan juga malah memberikan kebaikan dan kemanfaatan kepada orang yang merugikannya.

 

Penyelesaian model ketiga ini jika diterapkan, dijamin akan mengakhiri konflik dengan lebih manis dan baik akibatnya. Orang yang berbuat salah akan merasa terharu dan tersentuh dengan kemuliaan dan keluhuran orang yang dirugikannya. Sehingga sangat mungkin akan berhasil menarik orang tersebut untuk melakukan kebaikan yang sama pada orang lain. Allah sendiri menjanjikan, sama seperti yang mau memaafkan, dengan pahala yang besar di sisi-Nya.

 

Namun demikian, ketiga model penyelesaian konflik di atas tidak selalu melulu harus berurutan dari membalas atau menuntut, memaafkan, atau justru malah mengislahi, karena sebenarnya kata kuncinya adalah islah (perbaikan kesalahan) itu sendiri, yakni mana saja yang diharapkan bisa memperbaiki kesalahatan pelaku itulah yang paling pas ditempuh.

 

Misalnya, ada orang yang mencemarkan nama baik seseorang. Ada kemungkinan ia diperkarakan secara hukum, dimaafkan, atau dimaafkan plus dibaiki (diapiki, bahasa Jawa). Pihak yang dirugikan bisa dengan bijak menempuh salah satu dari ketiga sikap tersebut dengan mempertimbangkan langkah apa yang paling tepat untuk memperbaiki pribadi pihak yang memulai kesalahan itu. Namun secara umum, dengan dimaafkan dan bahkan diapiki tadi akibatnya lebih baik bagi dia dan juga si korban. Di samping dapat pahala dari Allah SwT juga tidak berlarut-larut dalam ketegangan karena berurusan dengan hukum yang menguras pikiran, tenaga, dan tidak sedikit harta.

 

Ayat di atas ditutup dengan ungkapan innahu la yuhibbudh dhalimin. Allah tidak menyukai orang yang dhalim. Orang dhalim di sini seperti dijelaskan Ibnu Abbas, yakni orang yang mendahului berbuat kesalahan. Sedang mufasir lain memahami sebagi sikap melampaui batas dalam membalas kesalahan orang yang telah mendhaliminya. Kedua sikap itu sama-sama dibenci Allah SwT.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:38:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Betapa cepatnya hari-hari berla.

Dakwatuna

Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki

Senin, 13 Juli 2026 - 10:23:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam mengajarkan berbagai krit.

Dakwatuna

Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak memisahkan antara i.

Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
14 Juli 2026
Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
14 Juli 2026
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
  • 2 Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
  • 3 Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
  • 4 Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
  • 5 Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
  • 6 Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
  • 7 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com