• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3101 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3075 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3065 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3064 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3061 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Pelecehan Seks

Akhirnya , Dwi Janda Ketua DPRD Dumai Laporkan Gubri Ke Polda Riau

Redaksi Radarpku

Sabtu, 16 Agustus 2014 09:48:31 WIB
Cetak
Akhirnya , Dwi Janda Ketua DPRD Dumai Laporkan Gubri Ke Polda Riau
Annas Maamun Versus Dwi Susanti
RADARPEKANBARU.COM - Setelah memberikan kesempatan kepada pejabat Gubernur Riau H Annas Maamun untuk memberikan tanggapan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap janda Ketua DPRD Dumai Dwi Susanti alias DS, namun tak ditanggapi, akhirnya kuasa hukum DS, Chris Butarbutar secara resmi, Jumat (15/8/14) melaporkan HAM ke Polda Riau dengan surat laporan Nomor : 058/Lap-DS/Vlll/13/CP.

Di mana dalam surat laporan tersebut berisikan data pihak Pelapor atas nama Dwi Siswati, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Perum Vila llhami Blok E I No. 32 RT 004/RW 010 Kel. Penunggangan Barat, Kec. Cibodas, Karawaci, Tangerang, Banten, untuk selanjutnya disebut sebagai Pelapor.

Dalam laporan ke Polda Riau tersebut, Chris menjelaskan kronologi terjadinya pelecehan terhadap kliennya DS. Di mana pada hari Minggu tanggal 13 April 2014 sekitar pukul 15.30 WIB, Klien/Pelapor telah mengalami kekerasan/pelecehan seksual yang dilakukan oleh HAM (selanjutnva disebut sebagai Terlapor) bertempat di rumah pribadi Terlapor di Jl. Belimbing No.18 Kota Pekanbaru sebagaimana dijelaskan dalam testimoni Pelapor tertanggal 19 Mei 2014.

"Terhadap tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Terlapor tersebut, kami telah mengundang Terlapor untuk datang ke kantor Kami. Dan selanjutnya telah hadir di kantor Kami Sdr. Viator Butarbutar yang mengaku sebagai utusan HAM dari Pekanbaru," katanya.

Namun, lanjutnya, sampai tanggal surat ini tidak ada tindakan apa pun dari HAM untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada Kliennya menyangkut tindakannya kepada DS. "Termasuk tidak mengajukan permohoan maaf atas tindakannya tersebut sebagaimana keinginan yang diajukan oleh Klien kita pada saat pertemuan dengan utusan HAM tersebut," ungkapnya.

Chris juga menjelaskan, perbuatan Terlapor tersebut telah melanggar hak azasi Kliennya sebagai seorang perempuan seperti yang diatur dalam Pasal 45 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia. Sebagai Negara yang beradab, lanjutnya, lndonesia telah meratifikasi "Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan" dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1984.

"Selain melanggar hak azasi Pelapor, dalam peraturan perundang-undangan tersebut di atas, tindakan Terlapor yang melakukan kekerasan/pelecehan seksual terhadap Pelapor adalah juga merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP terkait kejahatan perkosaan berbuat cabul yang menyerang kehormatan kesusilaan," terangnya.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas. Pihanya, memohon kepada Kapolda Riau agar berkenan memanggil Pelapor berikut dengan Terlapor. "Untuk selanjutnya melakukan proses hukum terhadap tindakan Terlapor tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pintanya.(rp/rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
27 Juli 2026
Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
27 Juli 2026
Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
27 Juli 2026
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
  • 2 Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
  • 3 Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
  • 4 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 5 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 6 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 7 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com