PILIHAN +INDEKS
Kasus Korupsi Terminal Barang, Jaksa Dumai Geledah Kantor Dishub
Ilustrasi
DUMAI,RADARPEKANBARU.COM - Untuk melengkapi berkas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat, Senin (11/8/14) Kejaksaan Negeri Dumai kemarin petang menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai yang berada di Jalan HR Soebrantas.
Petugas Kejari Dumai berhasil mengamankan dokumen dan berkas yang diamankan dari ruangan Bendahara dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai. Berkas itu diangkut dan dibawa ke kantor Kejari Dumai.
Kemudian memeriksa satu persatu dokumen yang berhubungan dengan retribusi seperti dokumen penerimaan dan tiket retribusi Terminal Barang pada dinas penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar tersebut.
Secara detail penyidik memeriksa dokumen di komputer tersebut. Sembari memeriksa dokumen, penyidik juga melontarkan pertanyaan pada sejumlah pejabat teras, yakni Renhard Ronald (Kepala Bidang Darat) dan Indra Saputra (Kepala Terminal Barang).
Satu tersangka pada dugaan kasus korupsi Terminal Barang yakni AC juga tampak ditanyai penyidik. Tapi dua tersangka lainnya yakni Mantan Kepala Dinas Perhubungan Dumai, TI dan Mantan Kepala UPT Terminal Barang, TMN tidak ada di lokasi.
Kepala Kejari Dumai Eko Siwi Iriyani, SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penggeledahan itu. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas atas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditanganinya.
"Benar anggota kita kemarin datang ke instansi itu untuk mengambil beberapa berkas sebagai pelengkap atas kasus yang sedang kita proses. Kita tidak ada mengalami kendala saat mengambil berkas," ujarnya, Selasa (12/8/14).
Sementara sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Kota Dumai yang berhasil ditemui riauterkinicom juga membenarkan dengan adanya kedatangan pihak kejaksaan untuk mengambil beberapa berkas.
"Sebanyak dua penyidik jaksa fungsional yakni Andi Bernard dan Andriansyah satu pegawai dan seorang petugas honorer bersama Kasipidsus Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana yang datang ke sini," ujar pejabat yang enggan disebutkan namanya itu.(rp/rtc)
Petugas Kejari Dumai berhasil mengamankan dokumen dan berkas yang diamankan dari ruangan Bendahara dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai. Berkas itu diangkut dan dibawa ke kantor Kejari Dumai.
Kemudian memeriksa satu persatu dokumen yang berhubungan dengan retribusi seperti dokumen penerimaan dan tiket retribusi Terminal Barang pada dinas penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar tersebut.
Secara detail penyidik memeriksa dokumen di komputer tersebut. Sembari memeriksa dokumen, penyidik juga melontarkan pertanyaan pada sejumlah pejabat teras, yakni Renhard Ronald (Kepala Bidang Darat) dan Indra Saputra (Kepala Terminal Barang).
Satu tersangka pada dugaan kasus korupsi Terminal Barang yakni AC juga tampak ditanyai penyidik. Tapi dua tersangka lainnya yakni Mantan Kepala Dinas Perhubungan Dumai, TI dan Mantan Kepala UPT Terminal Barang, TMN tidak ada di lokasi.
Kepala Kejari Dumai Eko Siwi Iriyani, SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penggeledahan itu. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas atas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditanganinya.
"Benar anggota kita kemarin datang ke instansi itu untuk mengambil beberapa berkas sebagai pelengkap atas kasus yang sedang kita proses. Kita tidak ada mengalami kendala saat mengambil berkas," ujarnya, Selasa (12/8/14).
Sementara sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Kota Dumai yang berhasil ditemui riauterkinicom juga membenarkan dengan adanya kedatangan pihak kejaksaan untuk mengambil beberapa berkas.
"Sebanyak dua penyidik jaksa fungsional yakni Andi Bernard dan Andriansyah satu pegawai dan seorang petugas honorer bersama Kasipidsus Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana yang datang ke sini," ujar pejabat yang enggan disebutkan namanya itu.(rp/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








