PILIHAN +INDEKS
Pemilik Membana Satpol PP Meradang
Bulan Ini, Satpol-PP Pekanbaru Akan Bongkar Paksa Kos-kosan 70 Pintu
RADARPEKANBARU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru akhirnya meradang setelah menunggu realisasi pembongkaran bangun kos-kosan 70 pintu tidak juga dilakukan oleh pemilik kos. Akibatnya Satpol-PP tidak lagi memberi kelonggaran dan akan melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunan yang menyalahi Garis Sempadan Bangunan(GSB).
Plt. Kaban Satpol PP Azharisman Rozie saat dijumpai, mengaku geram dan meradang kepada pemilik bangunan karena tidak mematuhi janjinya. Padahal kata Haris, saat itu pemilik bangunan sudah memohon pengertian Pemko, agar tidak melakukan pembongkaran dengan janji akan melakukannya sendiri.
"Mereka sudah 'membana',tapi tidak ada realisasi juga. Saya akan lakukan eksekusi. Itu akan jadi target saya, Bulan ini (Agustus) selesai,"ujar Azharisman Rozie geram, Senin (11/08/2014).
Menurut Rozie, pihaknya kini sedang mempersiapkan segala peralatan dan surat-surat untuk pelaksanaan eksekusi pembongkaran kos-kosan 70 pintu. Ia juga mengakui akan menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan itu. Saat ditanyai terkait kemungkinan akan ada negosiasi lagi antara Pemko dan pemilik kos-kosan Rozie menegaskan sudah tidak ada ampun lagi. Karena memang sesuai aturan pemilik kos sudah diberi waktu untuk menunda bahkan membongkar sendiri.
"Saya sudah tidak bisa beri waktu lagi karena sudah lewat batas," tandasnya.(ram)
Plt. Kaban Satpol PP Azharisman Rozie saat dijumpai, mengaku geram dan meradang kepada pemilik bangunan karena tidak mematuhi janjinya. Padahal kata Haris, saat itu pemilik bangunan sudah memohon pengertian Pemko, agar tidak melakukan pembongkaran dengan janji akan melakukannya sendiri.
"Mereka sudah 'membana',tapi tidak ada realisasi juga. Saya akan lakukan eksekusi. Itu akan jadi target saya, Bulan ini (Agustus) selesai,"ujar Azharisman Rozie geram, Senin (11/08/2014).
Menurut Rozie, pihaknya kini sedang mempersiapkan segala peralatan dan surat-surat untuk pelaksanaan eksekusi pembongkaran kos-kosan 70 pintu. Ia juga mengakui akan menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan itu. Saat ditanyai terkait kemungkinan akan ada negosiasi lagi antara Pemko dan pemilik kos-kosan Rozie menegaskan sudah tidak ada ampun lagi. Karena memang sesuai aturan pemilik kos sudah diberi waktu untuk menunda bahkan membongkar sendiri.
"Saya sudah tidak bisa beri waktu lagi karena sudah lewat batas," tandasnya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








