• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2368 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2307 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2341 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2308 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2313 Kali

  • Home
  • Hukrim

Harus setor sejumlah uang ke oknum Pokja ULP Kota Pekanbaru bila ingin menang tender

33 Tender Disdik Pekanbaru Beraroma 'suap'

Redaksi Radarpku

Kamis, 07 Agustus 2014 15:02:48 WIB
Cetak
33 Tender Disdik Pekanbaru Beraroma 'suap'
setor uang suap (int)
Pekanbaru,radarpekanbaru.com

Pokja ULP diduga telah melanggar Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 dan Perubahannya No. 70 Tahun 2012. Pasal 61 ayat 3,pasalnya ada banyak permainan kong-kalikong dalam memenangkan sejumlah paket proyek.

Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI) Riau menuding proses tender 33 paket proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru senilai Rp60 miliar sarat dengan praktik kolusi, korupsi, dan nepostisme (KKN). Pemilik perusahaan disebut-sebut mesti setor sejumlah uang ke oknum Pokja ULP Kota Pekanbaru bila ingin menang tender.

"Di dalam proses pelelangan, kami mensinyalir pihak Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kota Pekanbaru telah melakukan kecurangan, persekongkolan, dan penipuan serta praktik KKN dan persaingan usaha tidak sehat dengan para perusahaan pemenang," ujar Ketua DPP AKSI Riau Ir. Chandra kepada wartawan,sebagaimana dilansir riaueditor.com.Rabu (6/8) siang.

Chandra lantas menuturkan beberapa indikasi kecurangan dan persekongkolan jahat antara Pokja ULP dan pihak perusahaan pemenang. Pertama, mengulur-ulur waktu pengumuman pemenang lelang, sampai enam kali. "Di dalam jadwal ditentukan tanggal 1 Juli 2014, pukul 23.59 WIB, ditunda s/d enam kali penundaan/perubahan s/d tanggal 25 Juli 2013, pukul 23.59 WIB. Akhirnya, pemenang diumumkan menjelang lebaran yakni 26 Juli 2014, pukul 22.30 WIB," ungkapnya.

Soal penguluran waktu ini, Chandra menilai Pokja ULP telah melanggar Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 dan Perubahannya No. 70 Tahun 2012. Pasal 61 ayat 3 berbunyi, Penyusunan jadwal pelaksanaan pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat 1) Untuk Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Procurement, dilakukan berdasarkan hari kalender.

Selain itu, dia menuding bahwa Pokja ULP Pekanbaru telah mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara "mengutip" selisih harga milik perusahaan penawar terendah dengan perusahaan penawar lebih tinggi penawarannya yang akan dimenangkan. Ambil contoh pada paket lelang Revitalisasi Bangunan Sekolah SMPN 4 Jalan Dr. Sutomo Kecamatan Lima Puluh (8 RKB Bertingkat).

"Pada paket ini, perusahaan yang saya bawa CV Rhaka Pratama adalah penawar terendah yakni Rp1.985.582.800. Namun setelah enam kali penundaaan, Pokja ULP memenangkan penawar tertinggi CV Mahkota Internusa dengan harga penawaran Rp2.231.686.000. Selisih harga sebesar Rp246.103.200 inilah yang dibagi-bagikan kepada oknum Pokja ULP, dengan persentase sesuai kesepakatan dengan pemilik perusahaan," tegasnya.

Chandra berani mengungkapkan praktik kotor ini karena sebelumnya dia juga ditawarkan oleh oknum Pokja ULP untuk melakukan hal yang sama. Lantaran pemilik perusahaan yang dibawanya tidak bersedia menyetor sejumlah uang, maka CV Rhaka Pratama tidak dinyatakan sebagai pemenang kendati ada dua paket proyek yang diikutinya merupakan penawar terendah dengan persentase menawar sekitar 20 persen dari pagu proyek.

"Kita minta pak Walikota Pekanbaru mengevaluasi kinerja Pokja ULP Pekanbaru yang telah melakukan persekongkolan jahat ini. Dan, kalau sanggah resmi CV Rhaka Pratama ini tidak sesuai dengan pokok permasalahan, dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum langsung ke PN Pekanbaru," pungkas Chandra.

Sayangnya, ketika tudingan ini dikonfirmasi kepada Kepala ULP Kota Pekanbaru, Nasri, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan tidak berhasil dihubungi.(rp/rec/adr)

Editor : Alamsah


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
13 Juni 2026
Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
13 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang
13 Juni 2026
Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita
13 Juni 2026
Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat
13 Juni 2026
Sony Sonjaya Serang Nanik S Deyang: Dia Nggak Bersih-bersih Amat!
13 Juni 2026
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
  • 2 Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
  • 3 Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang
  • 4 Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita
  • 5 Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat
  • 6 Sony Sonjaya Serang Nanik S Deyang: Dia Nggak Bersih-bersih Amat!
  • 7 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com