• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1970 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4307 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4316 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4262 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4382 Kali

  • Home
  • Riau

Viral Karpet Mewah Masjid Raya Annur dari Dana Riba Bank RiauKepri

Redaksi Radarpku

Rabu, 25 September 2019 21:03:52 WIB
Cetak
Viral Karpet Mewah Masjid Raya Annur dari Dana Riba Bank RiauKepri
tulisan CSR Bank Riau Kepri (BRK) di karpet Masjid Raya Annur

RADARPEKANBARUCOM - Viral, jagad dunia maya dihebohkan oleh karpet mewah masjid Agung Annur yang berasal dari dana riba hasil bunga bank berbentuk program CSR bank riaukepri di pasang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini sontak mendapat respon langsung oleh orang nomor satu di negeri melayu lancang kuning, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Gubri mengaku sudah meminta agar tulisan CSR Bank Riau Kepri (BRK) di karpet Masjid Raya Annur Pekanbaru segera ditutup dan diganti dengan yang baru.

"Itu sudah saya minta ditutup dan diganti. Jadi yang di tengah itu (Tulisan CSR BRK)) yang diganti," kata Gubri sebagaimana dikutip Radar dari portal berita cakaplah.com, Rabu (25/9/2019).

Gubri mengaku pembuatan tulisan CSR BRK di karpet Masjid Raya Annur Riau itu tidak ada meminta petunjuk darinya, baik pihak BRK maupun kontraktor.

"Itu tidak ada minta petunjuk mana boleh. Jadi yang di tengah yang pakai tulisan itu tidak ada koordinasi, tapi untuk pemasangan karpet ada," ujarnya.

Gubri menyatakan, jangankan tulisan CSR Bank Riau Kepri, tulisan hambah Allah juga tidak boleh.

"Tulisan hambah Allah saja tidak boleh. Pokoknya saya sudah minta perbaiki itu," cakap sambil tersenyum.

Perihal keberadaan "barang panas" ini masyarakat justru meminta karpet dari bank riaukepri itu dibongkar secara keseluruhan.

"Sebaiknya bongkar saja semuanya rusak ibadah umat nanti, barang barang dari hasil bank konvensional itu haram, masa iya kita tidak tau itu ",tutur udin salah seorang jemaah saat dijumpai dilokasi masjid.

Sebagaimana dilansir republika.co.id bahwa bunga bank adalah riba, itu sudah final dan telah menjadi kesepakatan (ijma) para ulama kontemporer. Hal ini dibuktikan oleh fatwa-fatwa majelis-majelis/dewan ulama di berbagai negara, termasuk fatwa Majelis Ulama Indonesia. 

Fatwa MUI No 1 Tahun 2004 secara tegas menyatakan bahwa praktik bunga dalam perbankan konvensional telah memenuhi kriteria riba an-nasiah, sehingga haram hukumnya. 

Selanjutnya di dalam QS 2: 278-279, Allah SWT mengajak berperang pada para pelaku dosa riba, dimana hal yang sama, yaitu ajakan berperang secara eksplisit, tidak kita temukan secara tersurat di dalam Alquran untuk para pelaku dosa yang lain. 

Ini menunjukkan bahwa dosa riba tidak bisa dianggap enteng. Demikian pula banyak hadis-hadis shahih, seperti riwayat Bukhari dan Muslim, yang menggambarkan larangan riba dan siksa yang akan Allah timpakan kepada para pelaku dosa riba, baik yang memberi riba, menerima riba/barang hasil riba, mencatat riba, dan menjadi saksi atas transaksi ribawi. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com