PILIHAN +INDEKS
Sekwan DPRD Dumai Tersangka Dugaan Korupsi Langganan Koran ?
Ilustrasi
DUMAI, RADARPEKANBARU.COM - Proses kasus langganan koran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai kembali menambah satu tersangka lagi. Kalau sebelumnya Kasubag Humas Sekretariat DPRD berinisial IS duluan ditetapkan tersangka dan kali ini Sekretaris DPRD Dumai berinisial AH ditetapkan tersangka yang semula hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka Sekwan DPRD Dumai berinisial AH itu pada akhir Juni lalu oleh penyidik Unit Tipikor Polres Dumai. AH terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi belanja publikasi media di DPRD Dumai yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah tersebut. Untuk berkasnya sendiri, Polres Dumai sedang melengkapi berkas-berkas pemeriksaan dan alat bukti yang sebelumnya. Sebab, berkas dinyatakan belum lengkap atau P19 dalam perlengkapan perkara oleh pihak Kejaksaan Negeri Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo membenarkan adanya penetapan tersangka kembali berinisial AH. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait masalah tersebut, mengingat kasus tersebut masih dalam proses penyidikan pihaknya dan perlu penanganan khusus untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang bisa merugikan pada keuangan negara.
"Ia, masih dalam penyidikan. Nanti dululah untuk keterangan lebih lanjut. Kami harapkan semua itu tuntas dengan maksimal dan sesuai harapan bersama demi menyelamatkan kerugian pada keuangan negara," kata Wisnu Wibowo kepada sejumlah awak media, Selasa (8/7/14) kemarin.
Kemudian dari sisi Kepala Seksi Pidana Khusu pada Kejaksaan Negeri Dumai Yusuf Permana membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan penyerahan berkas surat Penerimaan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Untuk diketahui, bahwa dalam kasus ini dalam pemberitaan sebelumnya, Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mengaudit kerugian pada negara atas korupsi belanja publikasi di Sekretariat DPRD Dumai yang totalnya mencapai ratusan juta.
Kemudian Sekwan DPRD Dumai AH ketika dikonfirmasi wartawan terkait penetapan tersangka yang dilakukan pihak kepolisian tidak memberikan jawaban. Bahkan informasi yang dirangkum, sejumlah beberapa anggota dewan mengaku terkejut dengan adanya penetapan tersangka terhadap Sekwan DPRD Dumai itu. Namun semua itu diserahkan kepada penegak hukum yang telah menangani perkara tersebut.(rp/rtc)
Penetapan tersangka Sekwan DPRD Dumai berinisial AH itu pada akhir Juni lalu oleh penyidik Unit Tipikor Polres Dumai. AH terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi belanja publikasi media di DPRD Dumai yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah tersebut. Untuk berkasnya sendiri, Polres Dumai sedang melengkapi berkas-berkas pemeriksaan dan alat bukti yang sebelumnya. Sebab, berkas dinyatakan belum lengkap atau P19 dalam perlengkapan perkara oleh pihak Kejaksaan Negeri Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo membenarkan adanya penetapan tersangka kembali berinisial AH. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait masalah tersebut, mengingat kasus tersebut masih dalam proses penyidikan pihaknya dan perlu penanganan khusus untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang bisa merugikan pada keuangan negara.
"Ia, masih dalam penyidikan. Nanti dululah untuk keterangan lebih lanjut. Kami harapkan semua itu tuntas dengan maksimal dan sesuai harapan bersama demi menyelamatkan kerugian pada keuangan negara," kata Wisnu Wibowo kepada sejumlah awak media, Selasa (8/7/14) kemarin.
Kemudian dari sisi Kepala Seksi Pidana Khusu pada Kejaksaan Negeri Dumai Yusuf Permana membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan penyerahan berkas surat Penerimaan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Untuk diketahui, bahwa dalam kasus ini dalam pemberitaan sebelumnya, Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mengaudit kerugian pada negara atas korupsi belanja publikasi di Sekretariat DPRD Dumai yang totalnya mencapai ratusan juta.
Kemudian Sekwan DPRD Dumai AH ketika dikonfirmasi wartawan terkait penetapan tersangka yang dilakukan pihak kepolisian tidak memberikan jawaban. Bahkan informasi yang dirangkum, sejumlah beberapa anggota dewan mengaku terkejut dengan adanya penetapan tersangka terhadap Sekwan DPRD Dumai itu. Namun semua itu diserahkan kepada penegak hukum yang telah menangani perkara tersebut.(rp/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








