PILIHAN +INDEKS
Astaga,,Warga Jalan Nelayan Akan Diseret ke Bui
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Kasus penggelapan dana proyek kantor yang sudah cukup lama diterima laporanya oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, hari ini mulai ditindak lanjuti kembali.
Tertanda Kamis (3/6/14) peyidik Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan surat panggilan, kepada seorang pelaku berinisial AD (34) Warga Jalan Nelayan Gang Sepakat, Kecamatan Rumbai Pekanbaru, atas kasus penggelapan pemasangan instalasi listrik tiang billboard, yang telah menelan kerugian lebih dari 149 Juta dari pihak PT Riau Bersatu.
"Pihak kita akan keluarkan surat panggilan kepada pelaku AD. Surat pemanggilan ini baru kali pertama," ungkap Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria melalui Penyidik Rico kepada wartawan Kamis siang (3/7/14).
Rico menambahkan, setelah pihaknya mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap HRD PT Riau Bersatu, ternyata jumlah uang yang digelapkan sebanyak 52 juta rupiah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pihak PT Riau Bersatu, melalui bidang HRD, Chandra, yang mengatakan kasus tersebut sudah lama dilaporkan, hanya saja baru saat ini ditindak lanjuti. Dan ia berharap agar pihak Kepolisian segera menyelesaikan perkara tersebut.
"Saya berharap kasus penggelapan tersebut segera diusut dan pelaku segera ditangkap. Karena kejadiannya sudah cukup lama," ujar Candra.(r24/rp)
Tertanda Kamis (3/6/14) peyidik Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan surat panggilan, kepada seorang pelaku berinisial AD (34) Warga Jalan Nelayan Gang Sepakat, Kecamatan Rumbai Pekanbaru, atas kasus penggelapan pemasangan instalasi listrik tiang billboard, yang telah menelan kerugian lebih dari 149 Juta dari pihak PT Riau Bersatu.
"Pihak kita akan keluarkan surat panggilan kepada pelaku AD. Surat pemanggilan ini baru kali pertama," ungkap Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria melalui Penyidik Rico kepada wartawan Kamis siang (3/7/14).
Rico menambahkan, setelah pihaknya mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap HRD PT Riau Bersatu, ternyata jumlah uang yang digelapkan sebanyak 52 juta rupiah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pihak PT Riau Bersatu, melalui bidang HRD, Chandra, yang mengatakan kasus tersebut sudah lama dilaporkan, hanya saja baru saat ini ditindak lanjuti. Dan ia berharap agar pihak Kepolisian segera menyelesaikan perkara tersebut.
"Saya berharap kasus penggelapan tersebut segera diusut dan pelaku segera ditangkap. Karena kejadiannya sudah cukup lama," ujar Candra.(r24/rp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








