• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2963 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2936 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2913 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2915 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2912 Kali

  • Home
  • Opini

ANIMO MASYARAKAT DALAM PILPRES DAN PILEG 2019

Redaksi Radarpku

Kamis, 25 April 2019 17:59:15 WIB
Cetak
ANIMO MASYARAKAT DALAM PILPRES DAN PILEG 2019
Irwan Gesmi, S.Sos, M.Si

RADARPEKANBARUCOM-Pesta demokrasi serentak yang dilaksanakan pada tanggal 17 april 2019 yang lalu telah berlangsung, namun ada beberapa kendala yang memungkinkan untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) ataupun Pemilu Lanjutan. Bawaslu Riau mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 26 TPS dan Pemilu Lanjutan (PSL) di 86 TPS yang tersebar di 10 kabupaten/kota se Riau. dikarenakan banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Riau dari masyarakat se Provinsi Riau yang tidak bisa memilih karena kekurangan surat suara. Bahkan ada beberapa kab/kota di Indonesia yang melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 18 April 2019.

Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 372 ayat (2) yang berbunyi "Pemungutan Suara di TPS wajib di ulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas TPS terbukti terdapat keadaan diantaranya Pembukaan Kotak suara dan atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang yang ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan, adanya Petugas KPPS meminta Pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani atau menuliskan nama atau alamat, Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan sehingga menjadi tidak sah, dan adanya Pemilih yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ini menyebutkan, Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih. Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud didaftar 1 (satu) kali oleh Penyelenggara Pemilu dalam daftar Pemilih. Adapun Warga Negara Indonesia yang telah dicabut hak politiknya oleh pengadilan tidak mempunyai hak memilih.

Masyarakat sangat antusias berdatangan ke TPS setempat yang mana ada sebagian besar Masyarakat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), nah ada juga dengan menggunakan KTP elektronik maupun suket (Surat Keterangan) yang dikeluarkan dari Distarduk Capil kab/kota, namun yang menjadi perbincangan panas di masyarakat yakni untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden baik Paslon 01 maupun Paslon 02 sehingga adanya ditemukan di TPS masyarakat cenderung untuk datang memilih paslon 01 maupun 02, padahal idealnya Pilpres dan Pileg ini dilaksanakan secara serentak bukan saja memilih Presiden/Wakil Presiden, namun para wakil rakyat baik ditingkat Kab/Kota, Provinsi, Nasional, yang sangat signifikan. Dalam beberapa hari pasca pemilihan para caleg disibukkan dengan menerima rekapitulasi dari para saksi mandat partai politik. Nah teruntuk Paslon 01 maupun 02 masing masing Capres mengumumkan hasil sementara di televisi dengan presentase yang berbeda atas quick count masing masing. 

Para Capres berpesan kepada masyarakat Indonesia untuk supaya tenang dan menjaga agar tetap kondusif sampai keputusan final  yang diselenggarakan dalam rapat pleno oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia. Pilpres dan Pileg hasilnya sama sama menunggu rapat pleno oleh KPU kab/kota, KPU Provinsi, KPU RI.

Penyelenggaraan Pilpres dimulai dari Pencoblosan di KPPS setempat setelah usai mencoblos lalu dibawa ke PPS (Panitia pemungutan Suara) desa maupun kelurahan. Berdasarkan UU No.7 Tahun 2017, Pasal 391. PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum. 

Jika terdapat PPS yang tidak mengumumkan salinan, maka konsekuensinya anggota PPS terancam menerima sanksi berupa kurungan badan selama 1 tahun dan denda 12.000.000 tercantum dalam pasal 508.

Setelah itu dibawa ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk diadakan rapat pleno yang dihadiri oleh panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan saksi mandat dari partai politik. setelah selesai pleno di tingkat kecamatan maka kotak suara dibawa  ketingkat kab/kota untuk diadakan rapat pleno di KPU, Dari kab/kota lalu ke Provinsi untuk diadakan rapat pleno, setelah itu dibawa ke KPU RI untuk diadakan rapat pleno. 

Penyelengaraan pemilihan Capres/Cawapres /Pileg dimulai dari pukul 07.00 sampai pukul 13.00 stelelah itu perhitungan suara yang memakan waktu lumayan lama rata rata di KPPS baru selesai pukul 03.00-05.00 pagi. Apresiasi yang tinggi atas kinerja dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Panwas TPS, saksi parpol, unsur kepolisian.

Penulis : Irwan Gesmi, S.Sos, M.Si
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam Riau


BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Be Happy: Era Digital Pajak Indonesia Menuju Masa Depan yang Cemerlang

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43:12 WIB

Oleh Ahmad ZayyadiMahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska.

Opini

RUU Perampasan Aset: Menanti Pedang Keluar dari Sarung

Ahad, 04 Mei 2025 - 07:31:35 WIB

Oleh: Azmi bin RozaliDi tengah kian merosotnya kepercayaan publik terhada.

Opini

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan Digital

Rabu, 30 April 2025 - 20:18:01 WIB

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan DigitalOl.

Opini

Harmonis Kepala Daerah dan Wakil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:12:10 WIB

Harmonis Kepala Daerah dan WakilOleh: Azmi bin RozaliDalam .

Opini

Tantangan dan Peluang Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas

Senin, 10 Juni 2024 - 22:41:34 WIB

Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Kualitas pendidikan yan.

Opini

Model pembelajaran diferensiasi dalam konteks kurikulum merdeka menawarkan pendidikan yang lebih adaptif, Inklusif, dan berdaya saing.

Senin, 10 Juni 2024 - 19:47:18 WIB

KURIKULUM MERDEKA HADIR DENGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI, MENDORONG PENDIDIKAN YANG LEBIH INKL.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Medan Naik Turun Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
17 Juli 2026
Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga, Ringankan Pengerjaan Jalan Penghubung Watuduwur-Kalibawang
17 Juli 2026
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
17 Juli 2026
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
17 Juli 2026
Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
17 Juli 2026
Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
17 Juli 2026
Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
17 Juli 2026
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Medan Naik Turun Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
  • 2 Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga, Ringankan Pengerjaan Jalan Penghubung Watuduwur-Kalibawang
  • 3 Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
  • 4 Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
  • 5 Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
  • 6 Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
  • 7 Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com