• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3819 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3813 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3784 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3871 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3796 Kali

  • Home
  • Nasional

Usir Awak Media Saat Jumpa Pers, LBH Pers Kirim Nota Protes ke Gubernur Riau

Redaksi Radarpku

Senin, 24 Maret 2014 19:38:50 WIB
Cetak
Usir Awak Media Saat Jumpa Pers, LBH Pers Kirim Nota Protes ke Gubernur Riau

PADANG, RADARPEKANBARU.COM - Tindakan arogansi dan otoriter Gubernur Riau, Annas Maamun terhadap wartawan yang meliput jumpa pers di Posko Penanggulangan pada Kompleks Pangkalan Udara TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kamis, 20 Maret 2014 lalu berbuntut panjang. Tindakan berupa pengusiran dan pelecehan secara verbal terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan itu pun diprotes termasuk dari LBH Pers.


Direktur LBH Pers Padang, Roni Saputra melalui rilisnya kepada GoRiau.com, Senin (25/3/2014) mengatakan nota protes sudah disampaikan kepada Gubernur Riau. Intinya, jika keberatan dengan berita, Gubernur Riau Annas Maamun diminta menempuh jalur hukum.


Menurutnya, tindakan Gubernur Riau tersebut di atas, jelas telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 28F UUD 1945 yang isinya "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang ada".


Selain itu, dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dijelaskan bahwa pers adalah wahana komunikasi yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dan berperan untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia serta menghormati kebhinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran tehadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; memperjuangkan keadilan dan kebenaran.


Jika Gubernur Riau keberatan atas pemberitaan yang dianggap tidak sesuai, maka mekanisme complain dapat dilakukan dengan menggunakan hak jawab, sebagaimana yang telah diatur secara tegas dan jelas dalam UU No. 40 Tahun 1999 . Bukan dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan cenderung melecehkan serta melakukan pengusiran.


Sedangkan untuk kategori pelanggaran adalah tindakan pelecehan verbal dan pengusiran yang dilakukan oleh Gubernur dapat dikategorikan sebagai: 1. Penghinaan terhadap profesi yang secara tegas diakui dan di atur oleh Undang-Undang dan 2. Menghambat dan menghalang-halangi pelaksanaan peran pers yang telah di atur oleh Undang-Undang.


Sebelumnya juga dijelaskan, pengusiran dan pelecehan secara verbal dilakukan oleh Annas Maamun karena tidak terima diberitakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono marah kepada Gubernur Riau Annas Maamun lantaran Gubernur Riau tidak hadir pada acara teleconference antara Presiden SBY dengan Pejabat Riau di Aula Mapolda Riau, pada Jumat siang, 14 Maret 2014 pukul 14.30 WIB.


Teleconference itu membahas masalah bencana asap Riau yang sudah dikatagorikan bencana luar biasa oleh Presiden SBY. Ketika SBY bertanya kemana Gubernur Riau itu dijawab oleh yang hadir bahwa Annas Maamun meninjau bencana asap di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Menanggapi hal ini SBY menegaskan kalau acara teleconference seperti ini harusnya Gubernur Riau itu hadir, karena ini masalah penting masalah bencana asap menyangkut kepentingan orang banyak.


Annas Maamun menyebutkan bahwa tidak ada presiden marah, itu salah wartawan menulisnya. Kalau benar tak apa, ini salah dan "Saya memang tidak suka dengan wartawan, kerjanya buat berita bohong saja. Mana ada saya dimarahi Presiden SBY. Jangan suka buat berita yang tidak benar wartawan".


Atas penyataan Gubernur tersebut, salah satu wartawan yang hadir menyarankan agar Annas Maamun menggunakan jalur yang telah ada seperti mengeluarkan hak jawab atau bahkan mengajukan gugatan, namun Gubernur lantas membantah dan meminta Brigjen TNI, Prihadi Agus Irianto, untuk meredamnya.


Prihadi Agus Irianto kemudian menyuruh wartawan untuk diam, jika tidak, meminta wartawan untuk keluar dari ruangan Posko Penanggulangan pada Kompleks Pangkalan Udara TNI AU Roesmin Nurjadin. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 - 08:54:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil

Kamis, 03 September 2026 - 09:54:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

Rabu, 02 September 2026 - 09:19:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

Nasional

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

Selasa, 01 September 2026 - 10:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempata.

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031 Secara Mufakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:37:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
04 September 2026
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 2 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
  • 3 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
  • 4 Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
  • 5 Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
  • 6 Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
  • 7 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com