• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3819 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3813 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3784 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3871 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3796 Kali

  • Home
  • Nasional

Lecehkan Profesi Wartawan, Gubernur Riau dan Danrem Harus Diproses

Redaksi Radarpku

Jumat, 21 Maret 2014 20:50:46 WIB
Cetak
Lecehkan Profesi  Wartawan, Gubernur Riau dan Danrem Harus Diproses

PADANG, RADARPEKANBARU.COM - Tindakan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Danrem 031 Wira Bima, Brigjen Prihadi Agus yang mengusir wartawan saat jumpa pers di Posko Penanggulangan pada Kompleks Pangkalan Udara TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kamis (20/3/2014), merupakan tindak pidana. Karena itu pihak kepolisian harus mengambil tindakan hukum dan memproses keduanya secara pidana.


Demikian rilis yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum Pers Padang kepada wartawan, Jumat (21/3/2014). "Selain itu, kami juga mendesak Panglima TNI untuk memanggil Danrem 031 Wira Bima, Brigjen Prihadi Agus," ujar Direktur LBH Pers, Roni Saputra.


Dikatakan, tindakan dan pernyataan Gubernur Riau Annas Maamun dan Brigjen Prihadi Agus jelas telah menghina wartawan yang sedang menjalankan tugas.


Pengusiran terhadap wartawan yang sedang bertugas merupakan tindakan yang menghalang-halangi wartawan dan menghambat wartawan. Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana yang ditentukan Pasal 18 UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dimana setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi yang sedang bekerja dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.


Untuk itu Lembaga Bantuan Hukum Pers Padang mendesak Gubernur Riau dan Danrem 031 Wira Bima, Brigjen Prihadi Agus meminta maaf kepada insan pers, karena telah melecehkan dan merendahkan harkat dan marbat pers. Selanjutnya mendesak Pihak Kepolisian dan untuk mengambil tindakan hukum dan memproses secara pidana Gubernur Riau Annas Maamun, serta mendesak Panglima TNI untuk memanggil Danrem 031 Wira Bima, Brigjen Prihadi Agus dan diproses secara hukum, karena melakukan tindak pidana dan jelas telah melanggar Pasal 18 UU Pers. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 - 08:54:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil

Kamis, 03 September 2026 - 09:54:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

Rabu, 02 September 2026 - 09:19:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

Nasional

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

Selasa, 01 September 2026 - 10:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempata.

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031 Secara Mufakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:37:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
04 September 2026
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 2 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
  • 3 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
  • 4 Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
  • 5 Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
  • 6 Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
  • 7 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com