Bamsoet: Boediono Cs Harus Kooperatif Terhadap KPK

Kamis, 12 April 2018

RADARPEKANBARU.COM - Pihak-pihak yang diduga terseret dalam kasus korupsi Bank Century harus bersikap kooperatif.Begitu disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta selatan (PN Jaksel) kasus Bailout Bank Century.

Menurut Bamsoet, Boediono salah satu pihak yang diperintah untuk ditetapkan sebagai tersangka juga harus terbuka dan bekerjasama dengan KPK untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya mengimbau semua pihak yang diduga terlibat untuk secara kooperatif dan jujur dalam memberikan keterangan serta penjelasan kepada tim penyidik KPK," ujar Bamsoet saat dikonfirmasi, Kamis (12/4).

Saat disinggung mengenai nama yang diperintah untuk ditetapkan tersangka seperti Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan, Bamsoet menyerahkan persoalan itu ke KPK.

Namun politisi Golkar ini berharap KPK bisa menindaklanjuti putusan PN Jaksel dengan secepatnya. "Pastinya sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet. (rmol)