• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2621 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2561 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2587 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2561 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2562 Kali

  • Home
  • Nasional

Timbulkan Keresahan Publik, LAM Riau Minta Pemerintah Cabut Permen LHK No. 17 Tahun 2017

Redaksi Radarpku

Senin, 16 Oktober 2017 07:54:09 WIB
Cetak
Timbulkan Keresahan Publik, LAM Riau Minta Pemerintah Cabut Permen LHK No. 17 Tahun 2017
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Syahril Abubakar

RADARPEKANBARU.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Syahril Abubakar menilai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 17 Tahun 2017 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri, membawa kemudharatan karena menimbulkan keresahan publik, khususnya kepada pekerja dan masyarakat dilingkungan perusahaan.

"LAM Riau meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut Permen LHK No. 17 Tahun 2017 tersebut," kata Syahril dalam pernyataan pers yang diterima Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Pandangan itu disampaikan Syahril usai menerima perwakilan Aliansi Serikat Pekerja Riau Komplek (Asperikom), di Balai Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Jumat lalu (13/10).

Syahril didampingi Sekretaris Umum DPH LAMR M. Nasir Penyalai, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LAMR Wismar Harianto, dan Bidang Tenaga Kerja LAMR Armansyah mengatakan LAMR akan melakukan rapat dan pertemuan dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan  yang menyangkut nasib ribuan pekerja di perusahaan HTI dan industri pulp kertas di Provinsi Riau.

"Bukan hanya nasib ribuan pekerja juga beserta anak dan isteri mereka, sehingga ini akan berdampak luar biasa bagi anak-anak yang sekarang mengikuti pendidikan," ujar Syahril.

Sementara itu, juru bicara Asperikom, Sumanto mengatakan Asperikom beranggotakan tujuh serikat pekerja dilingkungan PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) dengan anggota sekitar 18.000 pekerja.

Asperikom menyampaikan empat butir aspirasi meminta dukungan LAMR yaitu, pertama, sesuai dengan informasi yang kami terima dari media massa dan manajemen PT RAPP bahwa pemerintah melalui Menteri LHK telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Permen LHK No. 17 Tahun 2017.

Kedua, bahwa pemberlakuan Permen LHK tersebut akan berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan HTI dan industri pulp kertas yang telah diberikan izin beroperasi di lahan gambut.

Ketiga, bahwa saat ini seluruh karyawan PT RAPP resah dan khawatir akan terjadinya PHK setelah dikeluarkannya surat peringatan kedua tanggal 6 Oktober 2017 oleh Menteri LHK kepada perusahaan tempat kami bekerja.

Keempat, Asperikom menyatakan bahwa pekerja merasa trauma dengan peristiwa PHK tahun 2008 sebagai akibat dari kebijakan negara dan tidak ingin kecolongan dua kali menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 17 tahun 2017.

Asperikom memohon kepada LAMR untuk mendukung perjuangan yang sedang dilakukan oleh Aliansi Serikat Pekerja Riau Komplek dalam menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, Asperikom juga memohon kepada LAMR mendorong dan mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut sanksi surat peringatan kepada perusahaan sehingga tidak terjadi PHK.

Surat permohonan dukungan kepada LAMR tersebut ditandatangani oleh pimpinan tujuh serikat pekerja dilingkungan PT RAPP. (ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:53:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:58:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga minyak dunia jatuh lebih .

Nasional

Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:00:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:54:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Gizi Nasion.

Nasional

Sony Sonjaya Serang Nanik S Deyang: Dia Nggak Bersih-bersih Amat!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:20:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com