• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2665 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5008 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5039 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4973 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5131 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Senin Besok Pemko Bayarkan Ganti Rugi Lahan Jalur Dua Jalan HR Soebrantas Panam

Redaksi Radarpku

Sabtu, 23 September 2017 14:19:26 WIB
Cetak
Senin Besok Pemko Bayarkan Ganti Rugi Lahan Jalur Dua Jalan HR Soebrantas Panam
Guna mendukung kelancaran proses pelebaran jalan HR Soebrantas, Panam Pekanbaru. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP bersama Polresta Pekanbaru melakukan penertiban bangunan liar

RADARPEKANBARU.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membayarkan ganti rugi lima persil lahan yang terkena dampak pelebaran Jalan HR Subrantas ujung. Jika tidak ada aral melintang proses ganti rugi akan dilakukan Senin (25/9/) besok. Total ganti rugi lima persil lahan yang berada diseputaran Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) tersebut mencapai lebih kurang Rp 359 juta.

"Kebetulan saat saat saya menjabat Plt di Dinas Pertanahan, baru kali ini kami mengundang pihak tekait, sepeti kejaksaan, kepolisian, BPN, termasuk BPKP. Kita rapat koordinasi, sambil memberi tahu bahwa akan melakukan pembayaran yang menurut hemat kami persyaratannya sudah selesai. Mana tau ada masukan dari pihak lain seperti kejaksaan, kepolisian dan BPKP, itu yang kami lakukan hari ini. Kalau bisa hari Senin lima persil ini sudah bisa dibayar," kata Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Azmi seraya menyebut jika pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi yang dihadiri jajaran Dinas Pertanahan, kepolisian, BPN, kejaksaan dan BPKP, Rabu (20/9/) kemarin.

Selain menetapkan besaran ganti rugi yang telah disepakati, Azmi juga mengungkapkan, masih ada sisa 10 persil lahan lagi yang akan diganti rugi oleh pemerintah.

"Tinggal 10 persil lagi. Sebenarnya 15 belas, lima dibayar, tinggal 10 lagi. 10 lagi dibagi lagi kategorinya, lima sedang dalam proses penyelesaian, itu juga Insya Allah tidak ada masalah, tinggal menunggu dananya di perubahan (APBDP,red). Pemko yang lima terakhir," ujarnya.

Dalam proses pembayaran ganti rugi lahan, memang ada beberapa titik yang berlangsung alot. Bahkan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Pemko dan pemilik lahan.

"Yang didepan kampus UIN itu sangat alot. Itu sulit memang, masyarakat punya tiga persil," katanya.

Pihanya mengaku sudah mendapat masukkan dari pihak kepolisian maupun kejaksaan, jika ditemui jalan buntu, anggaran ganti rugi lahan akan dititip ke pengadilan.

"Ada masukkan dan dorongan dari kepolisian dan kejaksaan. Endingnya diberi tahu kemasyarakat, bahwa untuk tanah, itu untuk kepentingan masyarakat, sudah ada undang-undangnya," katanya.

Pihaknya berharap agar pemilik lahan yang berbesar hati untuk membebaskan lahanya. Sebab lahan tersebut akan dijadikan untuk pelebaran jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi kondisi jalan di wilayah tersebut memang sempit. Sehingga arus lalulintas kerap tersendat saat jam-jam sibuk. (Tribun)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi

Kamis, 08 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - PT Oriental Resources Indonesia.

Ekonomi

Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 15:00:00 WIB

Radarpekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos..

Ekonomi

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – PT Musim Mas kembali menunjuk.

Ekonomi

Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58:35 WIB

JAKARTA — Perempuan muda asal Riau, , sukses mencuri perhatian di ajang nasion.

Ekonomi

Bupati Pelalawan Desak Penanganan Cepat Kelangkaan BBM di Pangkalan Kerinci

Jumat, 01 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Bupati Pelalawan, Zukri Misran,.

Ekonomi

BBM Langka, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Siap Panggil Pertamina, Pertamina Umumkan Stok BBM Riau Aman

Sabtu, 02 Mei 2026 - 20:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Kelangkaan BBM di Riau kian par.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com