Menkopolhukam Ingatkan Bupati Rohul, Lima Desa Tidak Bisa Digugat Sudah Masuk Kampar

Selasa, 12 September 2017

Kantor Menkopolhukam

RADARPEKANBARU.COM -Asisten Deputi di MenkopolhukamBambang Sugeng yang hadir dalam Rakor tersebut meminta agar persoalan tapi batas di Riau harus disikapi dengan bijak dan taat pada hukum. Khususnya buat Rokan Hulu harus patuh pada aturan yang sudah ada.

"Harus Patuh kepada hukum berlaku, jika ada putusan yang ada dari MA dan Kemendagri maka itu yang dijalankan. Masalah ada gugatan nanti, yang kita ikuti yang ada sekarang, "ujarnya saat menghadiri Rakor Gubernur dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau Selasa (12/9) di Pekanbaru.

Bambang juga meminta kepada Bupati agar tidak menyulitkan masalah di kemudian hari dan meminta pihak Kepolisian dan TNI untuk antisipasi adanya persoalan yang muncul akibat Tapal batas.

"Sudah ada aturan yang mengikat. Jadi mau dibawa kemana lagi hukum di Negara kita ini. Putusan sekarang ini Lima Desa masuk kampar sudah ada putusan MA nya. Jadi saya minta semuanya kepala daerah harus menciptakan suasana kondusif. Jangan malah buat masalah baru muncul, "ujar Bambang.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga mengaku dalam waktu dekat akan mengumpulkan kedua kepala Daerah baik Kampar maupun Rokan Hulu. Menurut Gubernur Pemprov sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tetap akan memeriksa keduanya.

"Dalam waktu dekat ini akan dituntaskan saya sudah Intruksikan Tapem untuk mengumpulkan kedua Kepala Daerah dan segera Tuntaskan masalah ini, "ujar Andi. (*/Tribun)