Pemprov Riau Minta Masalah Aryaduta dengan PLN Segera Diselesaikan
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau menerima surat tebusan dari PLN Riau atas pemutusan listrik ke Hotel Aryaduta Pekanbaru. Pemprov minta agar masalah Aryaduta dengan PLN segera diselesaikan.
"Kami memang menerima surat tebusan dari PLN terkait pemutusan listrik Hotel Aryaduta. Ini karena Pemprov Riau memiliki saham di hotel Aryaduta. Kami minta pihak hotel Aryaduta segera menyelesaikan dengan PLN," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau, Darusman, Kamis (7/9/2017).
Menurut Darusman, penyelesaian harus segera dilakukan karena ini menyangkut nama baik Pemprov Riau. Selama ini Pemprov Riau memiliki saham di hotel tersebut.
"Pemprov Riau kan memiliki saham di hotel Aryaduta. Jadi kami berharap, segera masalah ini diselesaikan," tegas Darusman.
Soal denda yang dikenakan PLN ke Hotel Aryaduta sebesar Rp 9 miliar karena diduga mencuri arus listrik, menurut Darusman, pihaknya tidak terlalu jauh ikut campur dalam pembayaran listrik ke PLN.
"Kalau soal teknis pembayaran listrik, tentu kita tidak sejauh itu. Kita hanya memiliki saham saja di sana. Intinya kita minta untuk segera diselesaikan permasalahan itu," kata Darusman.
Sebelumnya, pihak PLN Riau menyebutkan sudah memutus arus listrik di hotel berbintang empat itu sejak 7 Agustus 2017 lalu. Pemutusan itu karena tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama pihak kepolisian menemukan adanya alat yang mempengaruhi pengukuran energi listrik.
"Benar kita melakukan pemutusan listrik ke salah satu hotel di Pekanbaru. Pihak hotel saat ini lagi membuat penyanggahan atas pemutusan itu. Kita juga mempersiapkan sagahan dari pihak hotel," kata Manejer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri , Dwi Suryo Abdullah kepada detikcom.
Pihak hotel sendiri sudah beberapa kali dilakukan konfirmasi namun belum bersedia. detikcom yang beberapa kali berusaha mendatangi hotel tersebut namun tidak bisa bertemu humas atau pihak manajemen.
Resepsionis hotel itu menyebutkan untuk melakukan konfirmasi ke humas dan manajemen harus terlebih ada janji. "Kalau mau jumpa humas harus buat janjian dulu. Kami tidak bisa memberikan nomor kontak humas," kata petugas resepsionis.(dtc)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








