• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2067 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4409 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4417 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4369 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4484 Kali

  • Home
  • Riau

Mantan Kadisdik Rohil Korupsi, Divonis Dua Tahun

Redaksi Radarpku

Jumat, 09 Juni 2017 11:27:42 WIB
Cetak
Mantan Kadisdik Rohil Korupsi, Divonis Dua Tahun
illustrasi Internet

PEKANBARU - Misnawati, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, divonis selama dua tahun penjara. Hakim menilai Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama dua pegawai honorer.

Amar putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Raden Heru Kuntodewo SH, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis  8/6). Sementara  dua pegawai honorer dilingkungan Disdik Rohil, Heri dan Jafar divonis masing-masing selama satu tahun enam bulan penjara.

Majelis hakim juga mewajibkan terdakwa Misnawati dan dua pegawai honorer membayar denda sebesar Rp50 juta, subsider enam bulan kurungan.

Sementara untuk uang pengganti, majelis hakim mewajibkan terdakwa Misnawati membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp140 juta, jika tidak dibayat maka diganti dengan penjara selama dua tahun. Sementara terdakwa Jaafar Sidik diwajibkan membayar ganti kerugian negara sebesar Rp40.500.000 subsider 2 tahun 7 bulan. Untuk terdakwa Heri Sutrisno, diwajibkan membayar sebesar Rp 1,6 miliar subsider 4 tahun.

Vonis yang diberikan majelis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Misnawati hukuman pidana penjara selama 6 tahun. Jafar Sidik, tenaga honorer dituntut 5 tahun, dan Heri Sutrisno yang juga tenaga honorer di Disdik tersebut dituntut 7 tahun 6 bulan (7,5 tahun) penjara.

Jaksa juga menuntut ketiga terdakwa juga dikenakan hukuman denda masing masing Rp 200 juta subsider 4 bulan‎. Adapun hal yang meringankan menurut majelis hakim antara lain, ketiga terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.

Untuk diketahui perbuatan korupsi ketiganya sebelumnya diketahui dari laporan PPATK tentang adanya rekening gendut yang diduga dari transaksi mencurigakan, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau.

Dari hasil penyidikan diketahui, terdakwa Misnawati selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil. Memerintahkan terdakwa Heri dan Jafar selaku bawahannya. Membuat dokumen fiktif tentang proyek atau kegiatan di Disdik Rohil. Alhasil, dengan semua ‎administrasi ada, anggarannya pun dicairkan. ‎

Dari sejumlah kegiatan dengan kegiatan fiktif tersebut. Ditemukan adanya dana yang mencurigakan di rekening terdakwa Jafar sebesar Rp 4 Miliar. Yang mana anggaran tersebut merupakan anggaran kegiatan rutin belanja langsung di Disdik Rohil. ‎

Dari anggaran rutin sebesar Rp 4 miliar tersebut. Sebesar Rp 1,81 Miliar, anggaran tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh terdakwa Misnawati. Dimana dana Rp 1,81 Miliar tersebut digunakan Misnawati dan Heri untuk memperkaya diri sendiri, dengan cara menggunakan uang negara untuk membeli kebutuhan pribadi.(bpc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Jabatan Kapolda Riau Berganti!

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:04:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.

Riau

Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:00:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.

Riau

Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:56:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
05 Oktober 2026
Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
05 Oktober 2026
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
  • 2 Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
  • 3 Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
  • 4 Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • 5 Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
  • 6 Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
  • 7 Jabatan Kapolda Riau Berganti!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com