Polisi Mulai Penyidikan Dugaan Pungli di Rutan Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Polisi terus mendalami kasus dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan saat ini kasus tersebut statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan.
"Kita baru meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah itu kita akan cari pelakunya siapa ini. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Guntur, Minggu (14/5/2017).
Dia mengatakan saat ini terus mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Polisi juga terus memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan mengenai dugaan adanya kasus pungli di sana.
"Kita kumpulkan beberapa bukti pendukung untuk bisa mempermudah dalam melengkapi berkas pemeriksaan ini. Sudah ada 20 saksi kita mintai keterangan semua," ungkapnya.
Guntur mengatakan 20 orang saksi tersebut berasal dari orang-orang yang berdinas di rutan, keluarga tahanan/narapidana (napi) dan tahanan/napi itu sendiri.
Menurutnya, masih ada keterangan yang ingin didapatkan polisi terutama dari korban pungli. Sebab, keterangan dari saksi masih dianggapnya kurang cukup untuk memaatikan adanya pungli.
Polres Kampar tangkap tahanan Rutan Pekanbaru yang kaburPolres Kampar tangkap tahanan Rutan Pekanbaru yang kabur (Dok. Polisi)
"Yang perlu kita cari lagi itu yang mengalami langsung, korban yang mengalami. Kalau cuma mengetahui, mendengar saja kan kurang kuat. Misal dimintai duitnya kapan, caranya bayarnya bagaimana apa misalnya disuruh transfer," tutur dia.
Guntur beranggapan, saat ini masih ada kendala munculnya pengakuan dari korban. Belum adanya pengakuan tersebut misalnya dikarenakan adanya kekhawatiran konsekuensi terhadap tahanan.
Dia menjamin pihak kepolisian akan memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan bagi mereka yang hendak melapor. Guntur mengatakan polisi terbuka selama seharian penuh untuk menerima laporan tersebut.
"Kita sudah berharap, tolong buktinya sampaikan ke kita. Kita bekerja sama. Kami terbuka 24 jam dan saksi akan kami lindungi dan akan kita amankan kerahasiaannya identitas. Jadi jangan khawatir, terkait dengan penyidikan, ya. Supaya dalam waktu dekat akan kita dapatkan pelakunya," ucap dia.
Pada Jumat (5/5) lalu sebanyak 448 tahanan/napi kabur dari Rutan Sialang Bungkuk. Peristiwa ini diduga terjadi karena adanya overkapasistas dan pungli di rutan itu.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meminta Polda Riau mengusut dugaan pungli yang terjadi. Yasonna mengatakan akan memberikan sanksi administrasi dan pidana kepada petugas yang terlibat. (jbr/dhn/dtc)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








