• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3553 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3540 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3508 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3588 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3530 Kali

  • Home
  • Nasional

Pemkab Mimika Imbau Karyawan Freeport Tidak Mogok Kerja

Redaksi Radarpku

Ahad, 30 April 2017 10:06:55 WIB
Cetak
Pemkab Mimika Imbau Karyawan Freeport Tidak Mogok Kerja
Sejumlah karyawan PT Freeport Indonesia (FI) berunjuk rasa memakai pakaian adat papua, di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, 7 Maret 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menganjurkan karyawan PT Freeport Indonesia tidak melakukan aksi mogok kerja sebagaimana dituangkan dalam surat pemberitahuan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat setempat.

Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang di Timika, Minggu, mengatakan sikap Pemkab Mimika terkait masalah yang terjadi di PT Freeport sekarang ini sudah jelas yaitu tidak menghendaki adanya mogok kerja karyawan.

Hal itu secara tegas tertuang dalam butir pertama surat rekomendasi Pemkab Mimika yang menyebutkan bahwa "diimbau kepada karyawan yang sedang berada di Timika agar segera kembali bekerja seperti biasa sambil menunggu dialog antara manajemen PT Freeport dengan pihak PUK SP-KEP SPSI yang sedang difasilitasi oleh pemerintah".

"Tentu kita mengharapkan bahwa pihak manajemen perusahaan dengan serikat pekerja terus membangun komunikasi dan dialog agar segera menemukan kesepakatan. Termasuk di dalamnya soal mogok kerja," kata Bassang.

Saat memfasilitasi pertemuan lanjutan antara pihak manajemen PT Freeport dengan Pimpinan Unit Keja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport bertempat di Hotel Rimba Papua Timika, Sabtu (29/4) hingga Minggu dini hari, Yohanis Bassang berulang kali mengingatkan kedua belah pihak agar berjiwa besar mau menyelesaikan kemelut yang terjadi.

Bassang menegaskan bahwa mogok kerja ribuan karyawan bakal menimbulkan persoalan sosial baru bagi Pemkab Mimika.

"Kalau ada ribuan orang tidak kerja dan tinggal-tinggal saja di Timika, ini beban sosial yang sangat berat bagi kami pemerintah daerah. Bagaimana nasib mereka, isteri-anak mereka, keluarga mereka. Mereka mau makan apa. Belum lagi bagi perusahaan, sudah tentu tidak akan mencapai target produksi kalau ada ribuan orang mogok. Tolong pikirkan baik-baik hal-hal ini," ujar Bassang mengingatkan kedua belah pihak.

Bassang juga mengingatkan kedua belah pihak soal situasi dan kondisi yang terjadi di Timika saat mogok panjang karyawan Freeport sekitar tahun 2011-2012 yang membuat situasi keamanan di wilayah Timika dan sekitarnya sangat terganggu.

Agar potensi gangguan kamtibmas seperti 2011-2012 itu tidak terulang kembali, Bassang mengingatkan pihak manajemen PT Freeport dan Serikat Pekerja agar terus berupaya mencari jalan keluar terbaik sehingga ribuan karyawan yang selama ini tidak bekerja dan berada di Timika segera kembali ke Tembagapura untuk bekerja.

"Rekomendasi yang kami berikan sudah mencakup semua hal, termasuk soal masalah kamtibmas dan lainnnya. Kami kembalikan ke aturan dan hukum yang berlaku bahwa siapa yang melanggar aturan maka harus siap menanggung resiko atau konsekwensinya," ujar Bassang.

Surat rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Mimika tersebut, katanya, juga telah mengakomodasi kepentingan dan hak-hak karyawan agar selama belum tercapai kesepakatan antara manajemen PT Freeport dengan pihak Serikat Pekerja maka karyawan yang selama ini tidak masuk kerja belum bisa diambil tindakan sepihak oleh pihak perusahaan.

Jika perusahaan tetap ngotot untuk menerapkan aturan dan sanksi bagi pekerja yang meninggalkan tempat tugas maka pihak perusahaan juga dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap surat rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Mimika.

"Kami sudah tegaskan bahwa semua pihak harus menahan diri. Tidak boleh ada sanksi-sanksi yang dikeluarkan sbelum ada keputusan bersama. Saya ingatkan, tidak boleh ada yang melakukan gerakan tambahan," ujarnya.

Wabup Mimika tidak mempersoalkan munculnya pamflet, spanduk dan poster-poster yang berseliweran di sekitar Bandara Mozes Kilangin Timika yang berisi ancaman sanksi bagi para karyawan yang selama ini meninggalkan tempat kerja.

Dalam salah satu spanduk yang terpasang di pagar jalan masuk Bandara Mozes Kilangin Timika tertulis bahwa "Ingat Masa Depan Anda. Lima hari atau lebih mangkir kerja berturut-turut tanpa keterangan atau bukti sah maka akan dikenakan sanksi tegas dianggap mengundurkan diri".


/FMB

ANTARA
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

H. Syarif Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Depan Istana Siak

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09:50 WIB

RadarPekanbaru Com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten .

Nasional

Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitud.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
  • 2 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 3 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 4 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 5 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 6 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 7 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com