Tim Saber Pungli Meranti Layangkan Surat Panggilan Kepada Kadishub Riau
RADARPEKANBARU.COM - Tim Sapu Bersih Pungli Kepolisian Sektor Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, mengaku pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk dimintai keterangan, Selasa (11/4) mendatang, terkait operasi tangkap tangan di KMP Berembang.
"Kita telah mengirim surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi Selasa besok," ungkap Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, melalui pesan singkatnya, Sabtu malam.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lanjutan dalam proses pengembangan penyidikan oleh tim saber pungli guna memastikan adanya unsur dugaan tindak pidana pungutan liar terhadap pelaku AGW (30).
Dikatakan Barliansyah, dalam penyidikan ini setidaknya sudah lima orang saksi yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai sejumlah keterangan, yakni kapten KMP Berembang, Mujiko dan anggota Polsek Tebingtinggi Barat, Suprapto.
"Saksi lainnya, yaitu pengurus operasional KMP Berembang dari PT RIC, Verry, penumpang Berembang, Khairi dan Ariawati serta pelaku AGW," katanya.
Kesimpulan sementara dari dari hasil keterangan lima orang saksi itu, penyidik tidak menemukan adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh AGW karena dia bukan berprofesi sebagai pejabat negara.
"Unsur korupsi juga tidak ada karena pelaku bukan penyelenggara negara. Jadi, saat ini belum ada yang dijadikan tersangka," jelasnya.
Sebelumnya tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Sektor Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau berhasil mengamankan satu orang pelaku pungli di atas KMP Berembang yang sedang berlayar di perairan Desa Mengkikip.
"Pelaku tertangkap tangan pada Senin sore oleh Tim Saber Polsek Tebingtinggi Barat," ujar Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djonni Rekmamora melalui pesan singkatnya, Senin malam.
Dikatakannya, pelaku atas nama Ade Guna Wibra (30) warga Dusun Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat ini merupakan anak buah kapal (ABK) KMP Berembang. Dia diamankan setelah memintai uang kepada penumpang dengan menggunakan tiket tidak resmi.
Di tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti hasil pungli berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu. Selain pelaku, polisi turut mengamankan kapten kapal Mujiko ke Polsek setempat.
Tangkap tangan ini, katanya, berkat informasi dari para korban yang melaporkan adanya pungutan liar yang dilakukan salah seorang ABK KMP Berembang kepada para penumpang ketika kapal itu sedang berlayar.
Mendapati informasi itu, Polsek Tebingtinggi Barat langsung membentuk tim untuk menurunkan personilnya dari Unit Intelkam sebanyak 2 orang guna memastikan kebenarannya. (*)
Sumber : Antara
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








