Pemko Dumai Dituding Bela Proyek Perusahaan Gas Bermasalah Terkait Jaringan Pipa Gas Industri Bawah
RADARPEKANBARU.COM- Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau bantah membela PT Perusahaan Gas Negara dalam pelaksanaan proyek penanaman jaringan pipa gas industri bawah tanah, yang diduga belum mengantongi perizinan resmi.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai Hendri Sandra, di Dumai, Kamis, mengatakan pelaksanaan proyek ini sudah mengantongi izin dari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk rekomendasi daerah juga sudah rampung dan ditandatangani wali kota.
"Kita tidak ada pasang badan terkait proyek ini, karena memang pemerintah daerah sudah menerbitkan rekemondasi izin prinsip untuk pelaksanaannya," kata Hendri dalam keterangan pers.
Dikatakan, penerbitan rekomendasi izin prinsip pelaksanaan proyek gas ini juga tidak bertentangan dengan tata ruang wilayah yang belum ditetapkan pemerintah.
Disamping itu, sosialisasi terkait pelaksanaan proyek penanaman pipa gas dengan nilai investasi sebesar Rp10 miliar ini sudah dilakukan ke pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Namun dia tidak bisa memastikan terjadinya kendala di lapangan, sehingga masyarakat yang berada di lokasi penanaman pipa gas tersebut tidak mengetahui adanya pekerjaan ini.
"Untuk perizinan tidak ada masalah, dan terjadinya kendala bisa jadi karena komunikasi kurang intensif antara pelaksana dengan pemerintahan di kecamatan serta kelurahan," sebutnya.
Rekomendasi izin prinsip yang dikeluarkan DPTPM Dumai untuk kegiatan proyek ini hanya terkait ruas jalan daerah terkena lintasan penanaman pipa.
Pelaksana tugas Kepala Bagian Humas Pemkot Dumai Riski Kurniawan mengatakan, terkait pelaksanaan proyek gas ini, juga sudah dibuat kesepahaman bersama antara PGN dengan salah satu perusahaan daerah.
Kesepakatan bersama ini dibuat pemerintah merupakan upaya daerah menangkap peluang potensi baru sumber pemasukan keuangan daerah dari proyek tersebut.
"Peluang untuk sumber pemasukan keuangan sudah dibuat kesekapatan bersama dengan perusahaan daerah, dalam bentuk perjanjian kerjasama agar jaringan gas ini menguntungkan daerah," sebut Riski. (*)
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.








