Sejumlah Lsm Kehutanan di Riau Minta Pemerintah Realisasi Janji Perhutanan Sosial Rakyat
RADARPEKANBARU.COM- Jaringan Masyarakat Gambut Riau dan tujuh perwakilan masyarakat gambut, bersama Jikalahari dan Walhi Riau, meminta pemerintah merealisasikan janji perhutanan sosial untuk rakyat, dengan meninjau ulang izin korporasi industri kehutanan dan kelapa sawit yang beroperasi pada lahan gambut.
"Sebab ruang kelola rakyat khusus di atas lahan gambut dimonopoli korporasi HTI dan sawit hingga menyebabkan kerusakan gambut," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, di Pekanbaru, Kamis (3/11)
Menurut dia, rakyat perlu diberikan ruang kelola gambut lebih karena pola pengelolaan oleh industri ekstraktif sumber daya alam melalui kanalisasi adalah penyebab utama kekeringan dan kerusakan fungsi hidrologis gambut.
Kondisi ini, katanya, berimplikasi pada kebakaran hutan dan lahan selama 19 tahun berturut-turut di Riau yang merusak ekosistem gambut karena itu pemerintah harus percepat perhutanan sosial dalam PIAPS untuk rakyat.
Di sisi lain, kata Isnadi, Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), memandang bahwa masyarakat adat dan lokal yang hidup di ekosistem gambut mengalami kesulitan akibat ekspansi industri ekstraktif sumber daya alam dan minimnya dukungan Pemerintah, berupa ketidak pastian tenurial masyarakat atas ekosistem gambut.
"Apalagi adanya stigma pada masyarakat adat dan lokal sebagai perusak ekosistem gambut, dan minimnya dukungan ekonomi lokal dalam pengelolaan ekosistem gambut oleh masyarakat yang berkelanjutan," katanya.
Ia menekankan masyarakat harus menjadi aktor kunci dalam penyelamatan, perlindungan dan perbaikan ekosistem gambut, masyarakat gambut mempunyai model dan tata kelola yang arif dan berkeadilan dengan pengetahuan yang telah turun temurun.
Sementara itu, Jikalahari mencatat, tujuh kabupaten itu merupakan koridor gambut dengan ke dalaman gambut hingga lebih dari 17 meter.
"Di tujuh kabupaten itu setiap tahun terbakar sejak perusahaan HTI dan Sawit beroperasi merusak gambut dengan cara membuka kanal dan mengeruk hutan alam di atas gambut," kata Woro Supartinah.
Tuntutan tersebut disampaikan menjelang Gubernur Riau melepas 139 masyarakat gambut Riau dari tujuh Kabupaten yang hendak mengikuti Jambore Masyarakat Gambut di Jambi pada 5-7 November 2016.
Sedangkan tujuh warga tersebut berasal dari Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Siak, Pelalawan dan Kepulauan Meranti, dan Rokan Hilir.(ant)
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
RADARPEKANBARU.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indone.
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
Pengusutan skandal korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian .
Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Menteri Pertanian (Wament.
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengi.
Grand Launching Buku "Berlibur Ke Candi Muara Takus" Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar
Radarpekanbaru - Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Ister.








