PILIHAN +INDEKS
Anas Bukan Teroris,Tolong Diperlakukan Adil
Anas Urbaningrum Saat Penuhi Panggilan KPK (10/1)
Jakarta,(radarpekanbarucom)- Tersangka kasus dugaan gratifikasi pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum saat ini tengah menuntut keadilan atas kasus yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Bahkan Anas tak melakukan perlawanan saat digelandang ke ruang tahanan KPK.
"Anas tidak melawan, tapi ia menuntut keadilan. Ia ingin diperlakukan adil. Itu poinnya," kata Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).
Keinginan Anas untuk mendapatkan keadilan itu, karena kata Denny, KPK terkesan tidak melaksanakan penyidikan secara objektif dan justru menimbulkan opini negatif melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebut Anas sebagai koruptor. Padahal, status tersebut belum dapat disandang Anas karena belum menjadi terdakwa atas kasus yang disangkakannya.
"Pada prinsipnya PPI ini ingin semua diuji objektif, tidak boleh ada opini. Saya sayangkan omongan koruptor dari Pak Bambang. Kita harus mendidik masyarakat," sesal Denny.
Karena itu, Denny berharap masyarakat juga dapat mengawal proses kasus tersebut agar berjalan secara adil. Sebab, kasus Anas berbeda dengan kasus terorisme yang dapat ditembak mati tanpa menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
"Ini menjadi tugas penegak hukum. Makanya kita dorong aparatur hukum bekerja dengan baik," tandas Denny. (bun/net)
"Anas tidak melawan, tapi ia menuntut keadilan. Ia ingin diperlakukan adil. Itu poinnya," kata Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).
Keinginan Anas untuk mendapatkan keadilan itu, karena kata Denny, KPK terkesan tidak melaksanakan penyidikan secara objektif dan justru menimbulkan opini negatif melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebut Anas sebagai koruptor. Padahal, status tersebut belum dapat disandang Anas karena belum menjadi terdakwa atas kasus yang disangkakannya.
"Pada prinsipnya PPI ini ingin semua diuji objektif, tidak boleh ada opini. Saya sayangkan omongan koruptor dari Pak Bambang. Kita harus mendidik masyarakat," sesal Denny.
Karena itu, Denny berharap masyarakat juga dapat mengawal proses kasus tersebut agar berjalan secara adil. Sebab, kasus Anas berbeda dengan kasus terorisme yang dapat ditembak mati tanpa menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
"Ini menjadi tugas penegak hukum. Makanya kita dorong aparatur hukum bekerja dengan baik," tandas Denny. (bun/net)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
Purworejo – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun A.
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkep.
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.
TULIS KOMENTAR +INDEKS



.jpg)




