PILIHAN +INDEKS
Anas Bukan Teroris,Tolong Diperlakukan Adil
Anas Urbaningrum Saat Penuhi Panggilan KPK (10/1)
Jakarta,(radarpekanbarucom)- Tersangka kasus dugaan gratifikasi pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum saat ini tengah menuntut keadilan atas kasus yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Bahkan Anas tak melakukan perlawanan saat digelandang ke ruang tahanan KPK.
"Anas tidak melawan, tapi ia menuntut keadilan. Ia ingin diperlakukan adil. Itu poinnya," kata Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).
Keinginan Anas untuk mendapatkan keadilan itu, karena kata Denny, KPK terkesan tidak melaksanakan penyidikan secara objektif dan justru menimbulkan opini negatif melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebut Anas sebagai koruptor. Padahal, status tersebut belum dapat disandang Anas karena belum menjadi terdakwa atas kasus yang disangkakannya.
"Pada prinsipnya PPI ini ingin semua diuji objektif, tidak boleh ada opini. Saya sayangkan omongan koruptor dari Pak Bambang. Kita harus mendidik masyarakat," sesal Denny.
Karena itu, Denny berharap masyarakat juga dapat mengawal proses kasus tersebut agar berjalan secara adil. Sebab, kasus Anas berbeda dengan kasus terorisme yang dapat ditembak mati tanpa menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
"Ini menjadi tugas penegak hukum. Makanya kita dorong aparatur hukum bekerja dengan baik," tandas Denny. (bun/net)
"Anas tidak melawan, tapi ia menuntut keadilan. Ia ingin diperlakukan adil. Itu poinnya," kata Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).
Keinginan Anas untuk mendapatkan keadilan itu, karena kata Denny, KPK terkesan tidak melaksanakan penyidikan secara objektif dan justru menimbulkan opini negatif melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebut Anas sebagai koruptor. Padahal, status tersebut belum dapat disandang Anas karena belum menjadi terdakwa atas kasus yang disangkakannya.
"Pada prinsipnya PPI ini ingin semua diuji objektif, tidak boleh ada opini. Saya sayangkan omongan koruptor dari Pak Bambang. Kita harus mendidik masyarakat," sesal Denny.
Karena itu, Denny berharap masyarakat juga dapat mengawal proses kasus tersebut agar berjalan secara adil. Sebab, kasus Anas berbeda dengan kasus terorisme yang dapat ditembak mati tanpa menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
"Ini menjadi tugas penegak hukum. Makanya kita dorong aparatur hukum bekerja dengan baik," tandas Denny. (bun/net)
BERITA LAINNYA +INDEKS
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






.jpg)

