• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3072 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3046 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3031 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3029 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3030 Kali

  • Home
  • Opini

Akhirnya Polda Riau Kembali Lakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Lahan Penerima SP3

Redaksi Radarpku

Jumat, 26 Agustus 2016 19:33:44 WIB
Cetak
Akhirnya Polda Riau Kembali Lakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Lahan Penerima SP3
Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Supriyanto turun langsung dalam upaya pemadaman Karlahut di Desa Tasik Serai Kec.Pinggir Kab. Bengkalis beberapa waktu yang lalu

RADARPEKANBARU.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela, mengatakan pihaknya menyelidiki laporan LSM lingkungan bahwa konsesi perusahaan yang mendapat penghentian penyidikan kebakaran atau SP3 di Riau, kembali terbakar.

"Diduga api disitu akan kita selidiki. Saya sudah kumpulkan seluruh kepala satuan reskrim untuk serius menindaklanjutinya," kata Rivai Sinambela di Pekanbaru, Jumat (28/8).

Hanya saja ia mengatakan polisi dalam melakukan penyelidikan perlu mematuhi koridor yang berlaku, dan tidak bisa langsung melakukan justifikasi seperti halnya yang diutarakan sejumlah LSM lingkungan di Riau.

"Jangan sampai kita melakukan proses hukum jadi malah melanggar hukum," katanya.

Rivai Sinambela berjanji pihaknya akan serius menindaklanjuti laporan mengenai kebakaran lahan dan hutan. Apalagi, ia mengatakan instruksi Kapolda Riau Brigjen Supriyanto sangat tegas bahwa kebakaran, terutama di kawasan konservasi taman nasional, harus ditindak secara tegas. Artinya, siapa pun yang "bermain" meski itu oknum polisi dan TNI tidak akan dilindungi.

Selain itu, ia mengatakan surat perintah penghentian proses penyidikan atau SP3 yang dikeluarkan Direskrimsus Polda Riau sebelumnya kepada 15 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran pada 2015, bukan berarti tidak bisa diangkat kembali apabila ada bukti baru. "SP3 itu bukan harga mati. Saya pastikan pada zaman saya tidak ada kasus yang dihentikan," janji Rivai Sinambela.

Sejauh ini Polda Riau sejak Januari-Agustus sudah menetapkan 85 tersangka kasus dugaan kebakaran lahan dan hutan dari 67 kasus yang ditangani. Dari kasus itu sudah ada 47 kasus yang sudah lengkap (P21), dan sisanya masih penyelidikan dan penyidikan. Seluruh kasus tersebut adalah pelaku perorangan dengan tersangka pelaku pembakaran dan pemilik lahan yang diduga memberi perintah pembakaran.

Sementara itu, pada periode yang sama ada satu kasus yang mendapat SP3 karena tersangka menderita gangguan jiwa. "Satu SP3 karena pelakunya gila. Itu menurut keterangan dokter, jadi tidak bisa dikenakan pidana," ujarnya.

Sebelumnya, LSM lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Riau bersama Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyatakan bahwa lahan delapan perusahaan yang kasusnya dihentikan polisi melalui SP3 kasus kebakaran hutan dan lahan setempat kembali terbakar.    

"Hampir setiap tahun terjadi, itu dilepaskan oleh kepolisian. Nah, tahun ini juga, kami catat ada beberapa titik panas di kawasan yang kasusnya di-SP3-kan itu," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan.    

Karena itu, menurutnya, penghentian pengusutan dalam kasus di Riau kini sudah terlihat dampaknya, sehingga SP3 yang dikeluarkan kepolisian itu merupakan preseden buruk. Temuan titik panas (hot spot) pada Agustus, aktivis dari Jikalahari merilis data yang dirangkum terkait titik panas yang ditemukan di lahan delapan perusahaan ikut di SP3-kan oleh Polda Riau itu.    

Diketahui terdapat total 623 titik api tersebar di Riau selama dua pekan. Sebanyak 267 titik berada pada areal sekitar 45 perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan. "Delapan di antaranya merupakan perusahaan yang di-SP3-kan Polda Riau," ujar Wakil Koordinator Jikalahari Made Ali.    

Delapan perusahaan itu, yakni PT Dexter Perkasa Industri Indonesia sebanyak satu titik, PT Siak Raya Timber satu titik, PT Bina Duta Laksana satu titik, PT Perawang Sukses Perkasa Industri satu titik, PT Ruas Utama Jaya dua titik, PT Huta Sola Lestari tiga titik, PT Suntara Gajah Pati tiga titik, dan terbanyak PT Sumatera Riang Lestari dengan total 13 titik.    

Sebanyak 15 perusahaan yang penyidikannya dihentikan karena lahan terbakar pada 2015, yakni PT Ruas Utama Jaya, PT Bukit Jaya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Suntara Gajah Pati, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bina Duta Laksana, PT Dexter Perkasa Industri, PT Rimba Lazuardi dan PT Pan United, PT Siak Raya Timber, PT Parawira, PT Riau Jaya Utama, PT Alam Lestari, dan KUD Bina Jaya Langgam.(ant)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Be Happy: Era Digital Pajak Indonesia Menuju Masa Depan yang Cemerlang

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43:12 WIB

Oleh Ahmad ZayyadiMahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska.

Opini

RUU Perampasan Aset: Menanti Pedang Keluar dari Sarung

Ahad, 04 Mei 2025 - 07:31:35 WIB

Oleh: Azmi bin RozaliDi tengah kian merosotnya kepercayaan publik terhada.

Opini

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan Digital

Rabu, 30 April 2025 - 20:18:01 WIB

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan DigitalOl.

Opini

Harmonis Kepala Daerah dan Wakil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:12:10 WIB

Harmonis Kepala Daerah dan WakilOleh: Azmi bin RozaliDalam .

Opini

Tantangan dan Peluang Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas

Senin, 10 Juni 2024 - 22:41:34 WIB

Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Kualitas pendidikan yan.

Opini

Model pembelajaran diferensiasi dalam konteks kurikulum merdeka menawarkan pendidikan yang lebih adaptif, Inklusif, dan berdaya saing.

Senin, 10 Juni 2024 - 19:47:18 WIB

KURIKULUM MERDEKA HADIR DENGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI, MENDORONG PENDIDIKAN YANG LEBIH INKL.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 2 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 3 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
  • 4 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 5 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 6 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 7 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com