• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2530 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2467 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2496 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2468 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2475 Kali

  • Home
  • Opini

Ali Muttaqin Penyelundup Narkotika 2,49 Kilogram Sabu, Divonis Mati di Dumai

Redaksi Radarpku

Rabu, 20 April 2016 06:35:52 WIB
Cetak
Ali Muttaqin Penyelundup Narkotika 2,49 Kilogram Sabu, Divonis Mati di Dumai
Vonis berat ini baru pertama terjadi di Dumai dan diharapkan memberi shock terapi kepada masyarakat agar berpikir panjang dan tidak coba coba bermain narkotika

RADARPEKANBARU.COM- Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai Andriansyah mengapresiasi vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa penyelundupan narkotika 2,49 kilogram sabu, Ali Muttaqin.
         
"Vonis berat ini baru pertama terjadi di Dumai dan diharapkan memberi shock terapi kepada masyarakat agar berpikir panjang dan tidak coba coba bermain narkotika," kata Andriansyah, Selasa.
         
Menurutnya, vonis mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai yang diketuai oleh Krosbin Lumban Gaol kepada kurir narkoba dari Malaysia ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yaitu menuntut seumur hidup penjara.
         
Meski mengaku merasa puas atas putusan ini, namun JPU tetap fikir-fikir untuk mengambil tindakan lebih lanjut karena akan melapor dan meminta petunjuk kepada pimpinan.
         
Perkara penyelundupan narkotika yang digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dalam satu operasi penangkapan di Jalan Kelakap Tujuh Dumai ini pada Agustus 2015 lalu melibatkan lima tersangka lain, dan Senin pekan depan akan digelar sidang lanjutan.
         
Sedangkan untuk lima terdakwa lain, jaksa menyampaikan tuntutan bervariasi, yaitu dua seumur hidup dan tiga orang dituntut penjara 18 tahun.
         
"Kasus ini pelimpahan dari BNN ke Kejaksaan Agung dan diturunkan ke kejaksaan Dumai untuk proses penuntutan enam tersangka yang diamankan," jelasnya.
          
Untuk proses eksekusi vonis mati AM, lanjut dia, diprediksi bisa berlangsung lama jika ada proses lebih lanjut diajukan oleh terdakwa Ali Muttaqin yang merupakan warga Jawa Timur tersebut.
         
Saat persidangan pembacaan vonis Selasa (18/4) kemarin, wajah AM tampak pucat namun tetap tegar setelah mendengar putusan hukuman mati, sedangkan keluarga langsung terisak menangis.
         
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardiansyah menuntut terdakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Be Happy: Era Digital Pajak Indonesia Menuju Masa Depan yang Cemerlang

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43:12 WIB

Oleh Ahmad ZayyadiMahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska.

Opini

RUU Perampasan Aset: Menanti Pedang Keluar dari Sarung

Ahad, 04 Mei 2025 - 07:31:35 WIB

Oleh: Azmi bin RozaliDi tengah kian merosotnya kepercayaan publik terhada.

Opini

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan Digital

Rabu, 30 April 2025 - 20:18:01 WIB

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan DigitalOl.

Opini

Harmonis Kepala Daerah dan Wakil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:12:10 WIB

Harmonis Kepala Daerah dan WakilOleh: Azmi bin RozaliDalam .

Opini

Tantangan dan Peluang Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas

Senin, 10 Juni 2024 - 22:41:34 WIB

Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Kualitas pendidikan yan.

Opini

Model pembelajaran diferensiasi dalam konteks kurikulum merdeka menawarkan pendidikan yang lebih adaptif, Inklusif, dan berdaya saing.

Senin, 10 Juni 2024 - 19:47:18 WIB

KURIKULUM MERDEKA HADIR DENGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI, MENDORONG PENDIDIKAN YANG LEBIH INKL.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
17 Juni 2026
Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
17 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
  • 2 Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
  • 3 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
  • 4 Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
  • 5 31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
  • 6 Mengenal 3 Jenis Hijrah
  • 7 Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com